Jabar Hari Ini: Video Mesum Guru Gegerkan Ciamis

Jabar Hari Ini: Video Mesum Guru Gegerkan Ciamis

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 27 Jul 2022 22:00 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jabar hari ini, Rabu (27/7/2022). Dari mulai video mesum seorang guru di Ciamis hingga lelaki Indramayu yang tewas dililit lakban.

Berikut lima peristiwa pilihan detikJabar yang menggemparkan publik hari ini:

Video Mesum Guru Ciamis

Heboh video mesum diduga oknum guru SD di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Pemeran dalam video itu berstatus PNS dan PPPK. Inspektorat Ciamis langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar kami sudah mendapat laporan itu, dalam hal ini kita tangani secara berjenjang. Baik itu PNS nya mau pun P3K nya," ujar Kepala Inspektorat Ciamis Ika Darmaiswara, Rabu (27/7/2022).

Ika mengatakan penanganan di Inspektorat hanya sebatas pada indisipliner. Sedangkan terkait kasus penyebaran video mesum tersebut berada di pihak aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

"Baru menerima laporannya, baru ditangani oleh dinas terkait secara berjenjang. Inspektorat baru akan melakukan pemanggilan," ungkapnya.

Ika menilai beredarnya video tersebut termasuk dalam pelanggaran berat. Bahkan bila terbukti ada unsur kesengajaan, oknum guru SD tersebut bisa diberhentikan.

"Jadi secara berjenjang, nantinya ada tim Ad hoc. Jadi sanksinya bisa sampai pemberhentian," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, dunia pendidikan Kabupaten Ciamis digegerkan dengan beredarnya video mesum oknum guru di wilayah Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Video itu tengah ditelusuri.

Menurut informasi, video mesum tersebut beredar di sebuah grup perpesanan komunitas guru di wilayah Sukadana. Beredarnya video tersebut menjadi perbincangan di kalangan pendidikan.

Kuswana membenarkan video mesum tersebut. Pemeran dalam video itu adalah yang pria berstatus guru PNS dan yang perempuan berstatus guru P3K. Kedua oknum guru tersebut mengajar di SD yang sama di Bunter, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.

"Kami menerima laporan dari Kepala sekolah tanggal 18 Juli 2022. Oknum guru yang dimaksud sekarang dalam penanganan Disdik. Sudah dua kali lakukan pemanggilan. Besok dibuat lagi surat pemanggilan paksa ke 3 atau terakhir. Untuk proses indisipliner nanti disesuaikan dengan PP 53/2010 dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS," ujar Endang saat dihubungi detikJabar, Selasa (26/7/2022).

Polisi kini melakukan penyelidikan terhadap video mesum diduga oknum guru SD di Ciamis. Video mesum itu sempat membuat geger dunia pendidikan di Ciamis.

Video mesum tersebut diduga diperankan oleh guru berstatus PNS dan P3K. Beredarnya video tersebut membuat heboh warga lingkungan pendidikan di Kabupaten Ciamis.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan adanya video mesum yang diduga oknum guru di Ciamis. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Ciamis.

"Itu ditangani unit 2, atau tipiter karena ada kaitannya dengan IT," ujar Magdalena, Rabu (27/7/2022).

Terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut, polisi baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait pada video tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan dan baru akan melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Lima Helai Bulu Harimau Sukabumi

Lima helai bulu ditemukan warga di sekitar lokasi penampakan satwa diduga harimau di Kampung Salagombong, Desa Sukadamai, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Lokasi tepatnya di sekitar saung atau gubuk tempat dimana warga pertama kali melihat satwa tersebut.

Agi Yulianto (32), warga yang menemukan bulu mengaku berawal dari rasa penasaran setelah ayahnya Baed (65) mengaku dikejar harimau pada Senin (18/7) lalu. Bulu-bulu tersebut ditemukan pada Senin (25/7) dan Selasa (26/7).

"Awalnya dari rasa penasaran saya ke sini melihat tempat penemuan hewan katanya harimau. Lalu menemukan bulu sebanyak lima helai selama dua hari berturut-turut," kata Agi kepada detikJabar, Rabu (27/7/2022) seraya menunjukkan lokasi temuan bulu di sekitar saung.

Agi kemudian mendeskripsikan warna dari helai bulu tersebut, beberapa diantaranya berwarna oranye dan putih. Ada sedikit warna hitam pada lima helai bulu tersebut.

"Bulunya yang satu oranye tengah hitam ujungnya oranye lagi, satu lagi orannye saja, kemudian oranye lalu hitam ujungnya. Yang lainnya putih sedikit ujungnya oranye dan terakhir oranye semua," imbuhnya, satu jarinya menunjukkan bulu tersebut kepada awak media.

Saat ini seluruh bulu tersebut dimasukkan ke dalam plastik bening. Dibubuhkan tanggal dan hari bulu itu ditemukan, rencananya bukti-bukti itu akan diserahkan kepada pihak BKSDA untuk diteliti lebih lanjut.

Dihubungi terpisah,Kades Sukadamai, Rudi Hartono membenarkan soal penemuan bulu tersebut. Namun menurutnya hingga hari ini dia belum melihat secara langsung fisik dari bulu tersebut.

"Betul namun kami baru mendapat informasi, kabarnya mau penyerahan malam tadi namun belum jadi. Jadi bulu-bulu itu masih berada di orang yang menemukannya," kata Rudi.

Menurut Rudi, saat ini pihaknya masih terus melakukan sosialisasi terkait kemunculan satwa diduga harimau tersebut kepada masyarakat. "Sejauh ini kami masih memberikan sosialisasi kepada warga baik itu di masjid-masjid maupun tiap momen pertemuan. Kami menyarankan warga untuk menghindar ketika melihat hewan tersebut," sambung dia.

Respons Ridwan Kamil soal Penetapan Tersangka Bully Tasik

Polisi telah menetapkan tiga anak sebagai tersangka kasus bullying 'setubuhi kucing' di Kabupaten Tasikmalaya. Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendukung upaya pemberian sanksi terhadap tersangka.

Ridwan Kamil mengatakan sanksi harus diberikan sebagai upaya untuk memberikan efek jera terhadap tersangka. Ridwan Kamil juga menerangkan pengenaan sanksi harus berpegang pada nilai-nilai keadilan.

"Jangan tidak diberi sanksi. Salah satu contoh, kalau dari saya apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya. Tetap harus ada efek jera, walaupun dia (tersangka) anak-anak," kata Ridwan Kamil awak media di Gedung Sate, Rabu (27/7/2022).

Ridwan Kamil juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menetapkan tiga tersangka kasus bullying atau perundungan di Tasikmalaya. Ia juga mengingatkan orang tua agar mengawasi anak-anaknya.

"Tapi, bahwa sudah jadi tersangka, saya kira pembelajaran buat orang tua," kata Ridwan Kamil.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan orang tua harus bisa menjadi guru pada anak-anak saat di rumah. Orang tua berkewajiban mengedukasi anak-anaknya dalam bersosial.

"Di rumah jadilah guru. Ajarkan kalau bukan pelajaran, atau nggak bisa, (ajarkan) nilai-nilai moral, nilai-nilai etika agama" kata Kang Emil.

Kang Emil juga menjelaskan peranan guru sebagai pengganti orang tua saat di sekolah. Guru juga harus aktif mengawasi anak didiknya. Utamanya saat jam istirahat. Kang Emil menilai jam istirahat sekolah merupakan jam rawan perundungan.

"Harus turun melihat, mengamati, berinteraksi, merangkul, sensitif, pulang sekolah diamati sampai radius tertentu, gitu itu arahan saya," kata Kang Emil.

Sebelumnya, tiga anak yang ditetapkan tersangka kasus bully setubuhi kucing di Tasikmalaya dikembalikan ke orang tua. Meski dikembalikan ketiga anak tersebut masih dalam pengawasan petugas.

"Iya tetap diawasi. Mungkin nanti ada program apa. Nanti akan koordinasi untuk melakukan program pengawasan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (26/7/2022).

Ketum GMBI Divonis 6 Bulan

Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan Rahman divonis 6 bulan penjara. Atas vonis tersebut, Fauzan yang dianggap terlibat demo ricuh di Mapolda Jabar bakal segera bebas.

Sekadar diketahui, aksi demo ricuh tersebut berlangsung pada Januari 2022. Fauzan pun ditangkap di bulan yang sama.

Kasus itu berproses selama sekitar lima bulanan. Dengan vonis 6 bulan ini, artinya Fauzan akan bebas dalam waktu dekat.

Soal Fauzan yang akan bebas dalam waktu dekat ini juga diungkapkan Sayyid M Iqbal, kuasa hukum Fauzan. Dia mengatakan Fauzan akan bebas kurang dari dua pekan.

"Paling 10 harian lagi Fauzan Rahman akan bebas. Karena sebelum ditahan klien kami sakit dirawat di RS Kartika Asih," ujar Sayyid usai persidangan.

Selain Fauzan, perkara ini juga turut menyeret 12 terdakwa lainnya yang juga anggota GMBI. Ke-12 orang itu divonis lebih lama dari Fauzan.

"Mengadili, menjatuhkan pidana selama 8 bulan kepada terdakwa," ucap hakim.

Adapun ke-12 orang tersebut yaitu Asep Rahmat, Ganda Purnama, Moh Mashur alias Abah, Ir Mulawarman, Wendy Napitupulu, Toni Syaripudin Hidayat, Siin, Syafaat, Chepy, Gugun Gunawan, Warmah dan Setia Bambang Irawan.

Sebelumnya, Ketua Umum LSM GMBI M Fauzan Rahman dijatuhi vonis 6 bulan penjara. Fauzan terbukti bersalah atas keterlibatan dalam demo ricuh di Mapolda Jabar.

Vonis terhadap Fauzan dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh Dalyursa dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung pada Rabu (27/7/2022).

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa pidana penjara selama enam bulan," ucap hakim saat membacakan amar putusannya.

Identitas Mayat Lelaki yang Dililit Lakban

Polisi telah memeriksa jenazah lelaki yang dibuang di kali Indramayu dengan kondisi dililit lakban untuk mengetahui kondisinya. Diketahui, lelaki tersebut merupakan warga Cikarang, Bekasi.

"Hasil analisa dari sidik jari didapatkan identitas Mr X tersebut," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Adapun identitas dari mayat lelaki itu diketahui bernama Widodo dengan usia 53 tahun. Pria tersebut beralamat di Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik Polres Indramayu juga sudah melakukan penelusuran ke kediaman korban. Istri dari korban juga membenarkan bila mayat tersebut merupaka Widodo berdasarkan barang-barang yang ditemukan.

"Istri korban membenarkan barang-barang berupa jam tangan dan kepala sabuk warna hitam dengan simbol huruf G warna emas milik dari suaminya atas nama Widodo," kata Ibrahim.

Dari hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan sopir taksi online. Dia juga sempat bekerja di perusahaan pembuatan keramik di Cikarang.

"Korban menjadi sopir Grab sejak lima tahun yang lalu," tuturnya.

Sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan di aliran kali di Indramayu. Kondisi jasad laki-laki itu saat ditemukan terlilit lakban di wajah, tangan dan kaki.

Jasad tersebut ditemukan pada Senin (25/7) kemarin tepatnya di kali Panaran, Jalan Ibu Tien Soeharto, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Saat ditemukan, tak ada identitas dari jasad lelaki itu.

(sud/yum)


Hide Ads