Warga Tak Mampu di Cimahi Bisa Dapat Santunan Kematian, Cek Syaratnya

Warga Tak Mampu di Cimahi Bisa Dapat Santunan Kematian, Cek Syaratnya

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 27 Jul 2022 18:08 WIB
Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Foto: Whisnu Pradana
Cimahi -

Masyarakat Kota Cimahi yang masuk kategori miskin atau tidak mampu bisa mendapatkan santunan kematian senilai Rp 2 juta dari Pemerintah Kota Cimahi. Program tersebut sudah bisa diakses oleh masyarakat mulai awal Juli 2022.

Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan program santunan kematian itu, selain untuk masyarakat miskin juga hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Cimahi.

"Betul kami sudah siapkan santunan kematian untuk warga yang kurang mampu dan hanya untuk yang ber KTP Cimahi," ujar Ngatiyana kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengajuan tersebut diawali dari tingkat RT/RW, kemudian disampaikan ke tiap-tiap kelurahan. Nama yang sudah dikantongi kelurahan bakal diverifikasi dan validasi oleh pekerja sosial untuk memastikan kesesuaian data.

"Pengajuan awal oleh RT atau RW. Nanti dicek lagi oleh pekerja sosial dan diajukan kelurahan. Kemudian akan diurus akta kematian dan akan diserahkan dana santunan kematiannya kepada ahli waris senilai Rp 2 juta," tutur Ngatiyana.

ADVERTISEMENT

Syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan santunan kematian itu yakni KTP Cimahi, akta kematian, KTP ahli waris, surat keterangan waris dari kecamatan, serta surat keterangan terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau non-DTKS atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.

"Syarat itu semua wajib dipenuhi. Kalau tidak yang nanti tidak bisa dicairkan santunannya," kata Ngatiyana.

Ngatiyana berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu yang anggota keluarganya meninggal dunia apalagi berperan sebagai tulang punggung keluarga.

"Semoga dengan santunan kematian ini membantu meringankan kesulitan warga yang kurang mampu apalagi kalau yang meninggalnya itu tulang punggung keluarga," ujar Ngatiyana.




(dir/dir)


Hide Ads