Pilu Ratusan Keluarga Sukabumi Tinggal di Gubuk Reyot

Pilu Ratusan Keluarga Sukabumi Tinggal di Gubuk Reyot

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 27 Jul 2022 14:55 WIB
Rumah gubuk ditinggali warga Sukabumi
Foto: Istimewa
Sukabumi -

Rumah tidak layak huni masih banyak ditempati oleh warga. Setidaknya ada sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi yang tinggal di rumah gubuk.

Kondisi tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk menjamin kenyamanan dan keamanan warga dalam mendapatkan hak tempat tinggal. Hal itu disampaikan Kepala Desa Sasagaran, Deni Suwandi.

"150 rumah tidak layak huni ini berada di semua kedusunan yang ada di wilayah Desa Sasagaran. Iya, dari setiap kedusunan itu ada sekitar lima ke RT-an dan semuanya ada rumah tidak layak huni," kata Deni, Rabu (27/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deni yang baru menjabat dua bulan ini mengaku, persoalan rumah tidak layak huni sudah sejak lama terjadi. Menurutnya, mayoritas warga bekerja sebagai buruh tani yang menggarap lahan orang lain.

"Mayoritas mata pencaharian 150 Kepala Keluarga ini, mereka bekerja sebagai buruh tani," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Saat ini pihaknya masih mengupayakan terkait pengajuan pembangunan rutilahu (rumah tidak layak huni) ke pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dan Pemprov Jawa Barat.

"Sementara untuk ukuran rumah tidak layak huni itu bervariatif mulai dari ukuran 3x4 meter hingga dan 3x6 meter. Kami berharap kepada pemerintah agar dapat merealisasikan program rumah tidak layak huni di desa kami dengan jumlah yang pasti," sambungnya.

Camat Kebonpedes Kurnia Lismana menambahkan, pengentasan rutilahu di Sukabumi khususnya di wilayah Kebonpedes tidak bisa diselesaikan dalam jangka waktu setahun.

"Walaupun setiap tahun ada bantuan dari pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, Pemorov Jabar hingga pemerintah pusat. Bahkan sampai dari Baznas maupun lembaga yang lainnya. Tetapi tetap kita tidak bisa menuntaskan dalam jangka waktu setahun," kata Kurnia.

Dia mengatakan, dari anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja hanya mampu menyelesaikan lima unit rumah. Sehingga secara keseluruhan, pihaknya mengaku belum bisa mengintervensi semua kondisi masyarakatnya yang tinggal di rumah tidak layak huni.

"Karena memang keterbatasan kemampuan dan anggarannya, dalam hal ini statusnya berada di Pra KS dan KS 1. Meskipun hanya jumlah bantuannya sedikit, tapi tetap kita akan bantu secara bertahap," tutupnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads