Fakta-fakta Video Mesum Guru di Ciamis

Fakta-fakta Video Mesum Guru di Ciamis

Dadang Hermansyah - detikJabar
Rabu, 27 Jul 2022 19:30 WIB
Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Foto: Gambar ilustrasi soal video viral nan mesum. (Danu Damarjati/detikcom)
Ciamis -

Sebuah video mesum diduga oknum guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggegerkan dunia pendidikan Ciamis. Beredarnya video tersebut menjadi perbincangan di kalangan pendidikan.

Dua oknum guru SD tersebut berstatus ASN. Pemeran pria berstatus PNS, sedangkan pemeran wanita berstatus P3K yang baru diangkat. Video mesum tersebut diduga disebar oleh pemeran pria. Namun belum diketahui motif menyebarkan video tersebut.

Berikut beberapa fakta-fakta mengenai video mesum diduga oknum guru SD di Ciamis:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video Mesum Menyebar Lewat Grup Perpesanan

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana membenarkan dua pemeran dalam video mesum tersebut merupakan guru SD di Ciamis. Berstatus sebagai PNS dan P3K. Kini Dinas Pendidikan pun tengah menangani kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

"Iya benar, kami menerima laporan dari sekolah pada 18 Juli 2022. Oknum guru yang dimaksud sekarang dalam penanganan Disdik," ujar Endang Kuswana, Selasa (26/7/2022).

Setelah beredarnya video mesum tersebut, pelaku pria diduga kabur dari rumahnya dan tidak lagi mengajar. Diduga video tersebut disebarkan oleh pelaku pria ke WhatsApp grup.

"Informasi yang didapat dari pelaku yang wanita, itu disebarkan oleh pelaku yang laki-laki ke grup (WA) PGRI," ungkapnya

Dinas Pendidikan Panggil Dua Oknum Guru SD

Setelah ramai beredar video mesum diduga guru SD di Ciamis, Pemkab Ciamis melalui Dinas Pendidikan langsung melakukan penanganan.

Dua oknum guru itu telah dipanggil. Namun hanya oknum guru wanita yang memenuhi panggilan tersebut. Sedangkan pelaku pria belum memenuhi panggilan Disdik meski sudah melayangkan dua kali surat pemanggilan.

"Sudah dua kali lakukan pemanggilan. Besok dibuat lagi surat pemanggilan paksa ke tiga atau terakhir. Untuk proses indisipliner nanti disesuaikan dengan PP 53/2010 dan PP 94/2021 tentang Disiplin PNS," ujar Endang.

Endang menjelaskan pelaku wanita telah datang ke kantor Dinas Pendidikan Ciamis didampingi suami dan kepala sekolahnya.

"Yang bersangkutan pun mengakui perbuatannya. Namun yang bersangkutan mengaku tidak memiliki video tersebut. Video hanya dimiliki oleh pelaku pria. Diduga yang menyebarkannya pun pelaku pria," ucapnya.

Inspektorat Ciamis Turun Tangan

Inspektorat Ciamis telah mendapat laporan adanya video mesum yang melibatkan oknum guru SD di Ciamis. Inspektorat pun langsung menindaklanjuti kasus tersebut.

"Benar kami sudah mendapat laporan itu, dalam hal ini kita tangani secara berjenjang. Baik itu PNS nya mau pun P3K nya," ujar Kepala Inspektorat Ciamis Ika Darmaiswara, Rabu (27/7/2022).

Ika mengatakan penanganan di Inspektorat hanya sebatas pada indisipliner. Sedangkan terkait kasus penyebaran video mesum tersebut berada di pihak aparat penegak hukum.

"Baru menerima laporannya, baru ditangani oleh dinas terkait secara berjenjang. Inspektorat baru akan melakukan pemanggilan," ungkapnya.

Ika menilai beredarnya video tersebut termasuk dalam pelanggaran berat. Bahkan bila terbukti ada unsur kesengajaan, oknum guru SD tersebut bisa diberhentikan.

"Jadi secara berjenjang, nantinya ada tim Ad hoc. Jadi sanksinya bisa sampai pemberhentian," tegasnya.

Polisi Selidiki Video Mesum Oknum Guru SD

Polisi kini melakukan penyelidikan terhadap video mesum diduga oknum guru SD di Ciamis. Video mesum itu sempat membuat geger dunia pendidikan di Ciamis.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan adanya video mesum yang diduga oknum guru di Ciamis. Kasus tersebut kini ditangani oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Ciamis.

"Itu ditangani unit 2, atau tipiter karena ada kaitannya dengan IT," ujar Magdalena, Rabu (27/7/2022).

Terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut, polisi baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait pada video tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan dan baru akan melakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Terancam Diberhentikan

Oknum guru yang diduga pemeran video mesum di Ciamis, Jawa Barat, terancam diberhentikan. Sejak beredarnya video tersebut, pelaku pria menghilang dan tidak lagi mengajar.

Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis Endang Kuswana mengatakan pihaknya sudah mendatangi rumah yang bersangkutan. Dinas Pendidikan sudah memberikan surat pemanggilan teguran terakhir yang ketiga.

Setelah dua kali dilakukan pemanggilan, pelaku pria tidak tidak datang. Bahkan menurut kabar, pelaku hampir 10 hari sudah tidak mengajar atau melaksanakan tugasnya.

"Ketika besok tidak hadir, memang tidak ada orangnya. Itukan sudah 10 hari, diatur dalam PP 53 tahun 2010 dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Itu kami proses ketidakhadirannya saja tidak melaksanakan tugas sebagai guru," ujar Endang, Rabu (27/7/2022).

Dijelaskan apabila PNS tidak masuk 10 hari tanpa keterangan sudah jelas masuk dalam disiplin berat.

"Ancamannya itu diberhentikan. Nantinya ada tim ad hoc juga akan melihat lagi, nanti ada SP dari Bupati, kemudian dari BKPSDM. Pada akhirnya tidak dengan hormat," ungkapnya.

Endang menjelaskan untuk sementara gaji pelaku diblokir dulu. Meski sudah ada di rekening bank, namun tidak diberikan ke yang bersangkutan.

"Kita juga menungggu keputusan dulu dari BKPSDM dihentikan atau tidaknya. Untuk pengamanan diblokir dulu," ucapnya.

Selain pelaku pria yang berstatus PNS, pelaku wanita yang berstatus P3K pun kemungkinan diberhentikan. Terkait aturan P3K sementara ini merujuk ke PNS, mengingat sama-sama sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Endang menegaskan untuk pelaku pria pemeran video tersebut hingga kini belum ada keterangan. Namun berdasarkan pengakuan istrinya pada saat pemanggilan kedua, pelaku sudah sejak 11 Juli 2022 meninggalkan rumah dan hilang kontak.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Sungai Citanduy Meluap, Sejumlah Rumah di Ciamis Terendam Banjir"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/dir)


Hide Ads