Jejak ACT di Tasikmalaya Jadi Sorotan

Jejak ACT di Tasikmalaya Jadi Sorotan

Deden Rahadian - detikJabar
Rabu, 27 Jul 2022 14:05 WIB
Aliran Dana ACT dari Boeing Disalahgunakan, Simak 5 Faktanya
Ilustrsai ACT (Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim)
Tasikmalaya -

Aktivitas Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga pemerintah daerah.

Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto menyebut, di Tasikmalaya ada sejumlah fasilitas yang berafiliasi dengan yayasan kemanusiaan tersebut. Namun, sejauh ini ia menyebut tidak ada laporan keluhan dari masyarakat soal hal itu.

"Saya tahu ada ACT di Selatan tapi sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat kalau masalah lain itu soal penanganan hukum," ujar Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto di Kantor Bupati Tasikmalaya di kantornya, Rabu (27/7/22).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana meminta agar masyarakat tak terprovokasi dengan menyikapi ACT. Pasalnya, sat ini kepolisian masih melakukan pemeriksaan menyeluruh.

"Teman-teman kita lagi menunggu penyidikan di tempat lain, bila ada ACT disini kita evaluasi kegiatannya. Mengevaluasi kegiatan oleh bupati segi perizinannya. Kami sampaikan jangan mudah terprovokasi," ucap Suntana.

ADVERTISEMENT

Jejak aktivitas ACT di Tasikmalaya di antaranya terpantau di MTs Persis Tanjungsari, Sukaresik. Kemudian di Pesantren Peradaban di Kecamatan Culamega, Tasikmalaya.

Khusus Pesantren Peradaban, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta agar lembaga tersebut tidak ditutup atau dibekukan. Proses pembelajaran santri harus tetap dilangsungkan demi pendidikan.

"Pertama ada pondok pesantren yang ada di wilayah Tasikmalaya yang katanya milik ACT, saya minta jangan ada pemberhentian proses belajar mengajar, jangan dibubarkan atau dibekukan yang ada hubungan dengan ACT. Karena masyarakat butuh pesantren, pesantren benteng akidah dan moral tempat estafet ilmu agama ada di pesantren sedikit adanya ponpes berguna," kata Uu di usai Rapat Paripurna hari jadi Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (26/7/22).

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengatakan yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerima dana ahli waris korban Lion Air JT 610 dari Boeing sebanyak Rp 138 miliar. Namun, sebanyak Rp 34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukan, termasuk untuk membangun pesantren Peradaban di Tasikmalaya.

"Apa saja yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, di antaranya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp 2 miliar, kemudian untuk program big food bus Rp 2,8 miliar, kemudian pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar," kata Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

(yum/yum)


Hide Ads