Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum meminta maaf terkait pernyataannya yang menganggap perundungan atau bullying adalah hal biasa. Uu pun mengklarifikasi pernyataannya itu.
"Jadi pertama permohonan maaf telah menyampaikan hal semacam itu (anggap bullying biasa)," kata Uu di Gedung Sate, Selasa (26/7/2022).
Uu mengaku pernyataannya itu tak bermaksud menyinggung soal kasus bullying di Kabupaten Tasikmalaya. Sekadar diketahui, bocah sebelas tahun di Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban bullying. Korban diminta melakukan adegan tak senonoh atau 'setubuhi kucing', kemudian direkam dan videonya menyebar. Korban depresi, kemudian meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sampaikan di saat sedang bercanda, dulu mah poyokan itu biasa. Itu (bullying) tidak boleh sebenarnya," kata Uu.
"Saya mohon maaf atas kesalahan statemen. Itu salah. Oleh karena itu, saya mohon maaf," ucap Uu menambahkan.
Sekadar diketahui, polisi telah melakukan upaya diversi terhadap tiga tersangka kasus perundungan bocah setubuhi kucing di Tasikmalaya. Ketiga tersangka dikembalikan ke orang tua dengan pengawasan.
Pantauan detikJabar, proses diversi digelar di ruang gelar perkara satreskrim Polres Tasikmalaya, pada Selasa (26/7/2022). Selain menghadirkan ketiga anak terduga pelaku yang didampingi orang tuanya, keluarga korban juga turut hadir.
Keluarga korban diwakili oleh ayah sambung dari korban bocah 11 tahun tersebut. Selain itu, proses diversi juga melibatkan KPAID Tasikmalaya dan P2TP2A serta aparat Desa Sukaasih.
(sud/dir)