Jabar Hari Ini: Nasihat RK untuk Baim Wong hingga Kasus Bully Naik Penyidikan

Jabar Hari Ini: Nasihat RK untuk Baim Wong hingga Kasus Bully Naik Penyidikan

Tim detikJabar - detikJabar
Senin, 25 Jul 2022 22:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mencoba catwalk di Taman Dukuh Atas, Jakarta, tempat Citayam Fashion Week.
Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (dok. Tangkap layar Instagram Ridwan Kamil).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat hari ini, Senin (25/7/2022). Dari mulai kasus bullying bocah Tasikmalaya naik penyidikan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil colek Baim Wong terkait Citayam Fashion Week.

Berikut rangkuman beritanya di Jabar Hari Ini:

Kasus Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing Naik Penyidikan

Polisi meningkatkan status kasus perundungan yang menimpa bocah di Tasikmalaya hingga meninggal dunia. Kasus itu saat ini sudah masuk penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Tasikmalaya sekarang kasusnya sudah naik dalam penyidikan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung hari ini.

Ibrahim menuturkan peningkatan status ke penyidikan ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Tasikmalaya dibantu PPA Polda Jabar.

ADVERTISEMENT

"Penyidikan ini didasari oleh gelar perkara yang dilaksanakan," katanya.

Ibrahim menambahkan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara hati-hati. Pihaknya menggunakan pendekatan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan anak.

Meski sudah ditingkatkan ke penyidikan, kata Ibrahim, belum ada penetapan tersangka dalam perkara ini.

"Pada saat sekarang memang belum dilakukan gelar perkara untuk menentukan tersangkanya," tuturnya.

Seperti diketahui, kisah bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.

Minibus Terjun ke Jurang di Naringgul Cianjur

Sebuah minibus terjun ke jurang sedalam 100 meter di Jalan Raya Cidaun-Ciwidey, Cianjur, Jawa Barat, hari ini. Kecelakaan tunggal itu diduga karena sopir minibus mengantuk.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan itu bermula ketika Daihatsu Xenia berwarna Silver Nopol D-1291-YTT yang dikemudikan Ayo Rohmat (36) dengan membawa 4 orang penumpang melaju dari arah Cidaun, Cianjur menuju Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Namun tiba-tiba laju mobil terus mengarah ke kiri jalan hingga akhirnya terjatuh ke jurang sedalam 100 meter di Desa Naringgul, Kecamatan Naringgul, Cianjur.

"Iya terjadi kecelakaan tunggal, minibus masuk jurang sedalam 100 meter di Desa Naringgul, Kecamaran Naringgul tadi pagi," ujar Kapolsek Naringgul AKP Badru Salam saat dihubungi melalui telepon seluler.

Menurutnya sopir bersama empat penumpang selamat usai salah seorang korban berhasil naik ke atas tebing untuk mencari bantuan.

"Jadi setelah masuk jurang, salah satu korban berhasil naik ke atas tebing dan mencari bantuan. Segera pengendara dan warga mengevakuasi para korban," kata dia.

Badru mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden kecelakaan tersebut, namun sopir minibus mengalami luka cukup parah.

"Korban sudah dibawa ke puskesmas, tidak ada korban jiwa, tapi satu korban mengalami luka berat," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diduga sopir mengantuk sehingga laju mobil terlalu ke tepi jalan dan akhirnya jatuh ke jurang.

"Dugaan sementara karena sopir mengantuk, tapi kami masih lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab kecelakaan," ucap dia.

Ia menambahkan petugas dibantu warga masih berusaha menarik kendaraan yang terjatuh ke jurang. "Masih kita upayakan evakuasi mobil. Kaki terkendala alat dan posisi mobil yang berada jauh di dasar jurang," ujarnya.

46 Calon Pekerja Migran Terkurung di Penampungan Karawang

Sebanyak 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) terperangkap di sebuah rumah penampungan di Karawang. Mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).

Puluhan CPMI tersebut ditemukan saat Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bandung melakukan penggerebekan ke sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang pada Minggu (24/7).

Penggerebekan yang dipimpin oleh Subkoordinasi Pelindungan dan Pemberdayaan, BP3MI Bandung Neng Wepy bermula dari informasi masyarakat.

"Awal mulanya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan ilegal yang diduga dilakukan oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Setelah dicek di sistem, izin operasional perusahaan tersebut sudah dicabut," ujar Kepala BP3MI Bandung Kombes Erwin Rachmat kepadad detikJabar hari ini.

Tim gabungan BP3MI, Polres Karawang dan Disnaker Karawang langsung melakukan pengecekan. Dari hasil pengecekan tersebut, ditemukan ada sebuah rumah tinggal yang diduga jadi tempat penampungan ilegal. Namun aktivitas di lokasi tertutup.

"Tidak ditemukan aktivitas di penampungan dan sangat tertutup. Pintu masuk digembok dari dalam nun ditemukan bukti jemuran yang sangat banyak di dalam garasi," tutur Erwin.

Tim lantas menemukan di dalam ada 46 CPMI yang sedang disembunyikan. Ke-46 CPMI tersebut berasal dari beberapa wilayah di Indeonsia seperti 10 orang dari Jabar 26 orang dari NTB, 7 orang dari Kalimantan Selatan, dua orang dari Sumatera Selatan dan satu orang dari Banten.

"Kami juga mengamankan dua orang penanggung jawab. Mereka pasutri AR (41) dan istrinya ibu MM (43)," kata Erwin.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam menerima informasi maupun tawaran bekerja ke luar negeri," katanya.

Subkoordinasi pelindungan dan pemberdayaan BP3MI Bandung Neng Wepy menambahkan para korban hendak diberangkatkan ke Arab Saudi untuk menjadi ART. Bahkan, sebagai persyaratan mulai dari medical checkup,pembuatan paspor dan visa kerja sudah disiapkan.

"Untuk CPMI yang lolos medical check up sudah diberikan uang fee sebesar kurang lebih Rp 1,5 hingga Rp 6 juta per orang. Dari 46 orang CPMI, ada 5 orang sudah diproses lengkap dan siap berangkat pada tanggal 24 Juli 2022 rencana minggu malam akan dibawa ke Jakarta dan di berangkatkan," katanya.

Dia menuturkan proses pemberangkatan CPMI tersebut dipastikan ilegal. Selain karena izin perusahaan dicabut, puluhan CPMI ini juga tak mengikuti serangkaian proses mulai dari pengurusan ID, pelatihan kompetensi, orientasi pra pemberangkatan, E-KTKLN dan lainnya. "CPMI tidak melalui tahapan tersebut," katanya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Karawang. Tiga orang CPMI sudah membuat laporan. Sedangkan pasutri sebagai penanggung jawab telah dilakukan pemeriksaan. "Kami berharap kasus ini dapat dituntaskan sampai sidang di pengadilan.

Ridwan

Kamil 'Colek' Baim Wong soal Citayam Fashion Week

Perusahaan Baim Wong telah mendaftarkan 'Citayam Fashion Week' ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Gubernur Jabar Ridwan Kamil pun mengomentari apa yang dilakukan Baim Wong itu.

Ridwan Kamil memberikan nasihat kepada suami Paula Verhoeven itu. Menurut Ridwan Kamil, semua urusan di dunia tak harus dipandang dari segi komersil. Sebab, menurutnya, Citayam Fashion Week merupakan fenomena sosial yang muncul secara alami.

"Dear Baim Wong dkk, nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," tulis Ridwan Kamil dalam unggahan di Instagram pribadinya hari ini.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menjelaskan kemurnian Citayam Fashion Week akan luntur ketika dikonsep secara mewah. Upaya yang dilakukan Baim Wong itu dinilai bisa membuat Citayam Fashion Week mati.

"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda," ucap Kang Emil.

"Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional," kata Kang Emil menambahkan.

Kang Emil pun menginginkan agar Citayam Fashion Week tetap berjalan alamiah dengan jargon 'slebew'. "Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture," ucap Kang Emil.

Kang Emil menjelaskan negara tak perlu ikut campur lebih jauh soal ruang ekpresi yang tumbuh di SCBD. Ia juga meminta agar komunitas atau perorangan di luar dari barisan gerakan Citayam Fashion Week atau Bonge Cs turut andil, dalam kata lain turut mengatur ekspresi dan lainnya.

"Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan Anda. Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini," jelas Kang Emil.

Kang Emil juga memberikan saran atas yang dilakukan Baim Wong. Secara tegas ia meminta Baim Wong mencabut pendaftaran HAKI.

"Saran saya, pendaftaran HAKI keKemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya. Haturnuhun," kata Kang Emil.

Siasat Bejat Dukun Cabul di KBB

Aksi Soleh Bangbang (52), warga Kabupaten Bandung Barat (KBB) bikin geleng-geleng kepala karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan dengan berpura-pura menjadi orang pintar alias dukun.

Aksi itu dilakukan Soleh terhadap korban berinisial RD (28), di Desa Ciptagumati, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada 20 Mei 2022 lalu.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadhillah mengatakan modus yang dilakukan pelaku untuk memperdaya korban yakni berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengubah aura negatif menjadi positif.

"Jadi pelaku ini mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang bisa mengubah aura negatif jadi positif. Ia juga mengaku bisa mengubah rezeki yang tadinya seret menjadi lancar," ungkap Rizka kepada wartawan di Mapolres Cimahi hari ini.

Rizka mengatakan korban awalnya berkonsultasi soal permasalahannya pada pelaku. Saat itu, pelaku mengatakan masalah itu terjadi karena aura korban jelek dan rezekinya seret karena ada sosok yang menghalangi.

"Jadi karena sedang ada masalah, korban diterawang oleh pelaku. Pelaku bilang korban auranya jelek, dia kemudian meyakinkan korban supaya menjalani ritual agar auranya berubah jadi positif," tutur Rizka.

Saat dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Cimahi aksi tak senonoh yang dilakukannya dengan modus korban harus mandi kembang sebagai bagian ritual penghilangan aura negatif.

"Ritualnya harus mandi (kembang). Dilakukannya di mess, soalnya dia kerja di bengkel," kata Soleh kepada wartawan.

Pria yang bekerja serabutan itu mengatakan sama sekali tak ada unsur pemaksaan terhadap korban untuk melakukan segara perintahnya.

"Saya enggak memaksa korban harus begini atau harus begitu. Jadi kalau ikhlas silakan, kalau enggak juga ya enggak apa-apa," kata Soleh.

Soleh menyebut tak secara khusus mempelajari ilmu-ilmu agar bisa menjadi dukun. Ia hanya coba-coba karena berpikir bisa mengobati dan menjadi dukun setelah salat.

"Ya saya mikir sebelumnya kalau setelah salat itu bisa seperti itu (mengobati)," ucap Soleh.

Halaman 2 dari 3
(wip/mso)


Hide Ads