Komisi II DPR RI menginisiasi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Provinsi Jawa Barat (Jabar). RUU ini masuk dalam tahapan menyusun naskah akademik dan draf.
Akademisi mengusulkan agar dalam RUU tentang Provinsi Jabar itu dimasukkan pula tentang perubahan nama Jabar menjadi Provinsi Pasundan, atau Tatar Sunda. Sekadar diketahui, perubahan nama juga mencuat sebelum adanya inisiasi RUU tentang Provinsi Jabar.
Dikutip dari situs resmi DPR RI, RUU tentang Provinsi Jabar ini baru mulai masuk agenda Komisi II DPR pada 1 April lalu. DPR RI melibatkan pakar hukum, Pemprov Jabar dan lainnya dalam menyusun rancangan naskah akademik pada Mei 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengaku RUU tentang Provinsi Jabar itu belum masuk pada agenda pembahasan. Saan juga menerangkan belum ada pembahasan soal perubahan nama dan lainnya di Komisi II DPR RI.
"Belum ada pembahasan soal itu," kata Saan kepada detikJabar, Senin (25/7/2022).
Sebelumnya pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Indra Perwira mengaku dilibatkan dalam penyusunan rancangan naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Jabar. Indra mengusulkan agar adanya perubahan nama, dari Provinsi Jabar menjadi Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda.
Indra mengatakan usulan perubahan nama itu tentunya dikaji dari berbagai aspek, histori, sosiologi dan lainnya.
"Dan, saya katakan, sebelumnya dalam 20 tahun terakhir banyak aspirasi dari masyarakat tentang perubahan nama. Pertama karena memang sekarang sudah tidak tepat disebut Jabar. Karena paling barat itu Banten dan Jakarta," kata Indra kepada detikJabar, Jumat (22/7/2022).
"Ada dua usulan nama, yakni Provinsi Pasundan atau Tatar Sunda," ucap Indra menambahkan.
Kongres Sunda pun sepakat atas usulan tersebut. Ketua SC Kongres Sunda Andri Perkasa Kantaprwira mengatakan pihaknya tengah berjuang untuk perubahan nama sejak dulu. Adanya RUU ini menjadi pintu masuk untuk menyampaikan aspirasi soal perubahan nama.
"Ingin masyarakat Jabar, terutama kaum intelektual dan politisi membahas soal RUU Provinsi Jabar dengan memasukan kepentingan strategis Jabar, baik mengenai pemekaran, keadilan fiskal, kebudayaan dan perubahan nama," kata Andri.
(sud/mso)