Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang perundungan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Pasca kasus dugaan perundungan yang berujung kematian kepada PH (11), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat melakukan pendampingan terhadap terduga Pelaku. Anak-anak ini ditempatkan di rumah aman anak untuk mendapat pemulihan psikologis.
"Jadi ada tiga anak yang kami dampingi. Ditempatkan di rumah aman. Malahan sama keluarganya juga kami beri pendampingan soal pola asuh anak yang benar," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya An'an Yuliati saat dihubungi detikJabar, Senin (25/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut anak yang terkait kasus dugaan perundungan hanya tiga orang saja. Selama ini beredar empat orang anak, tetapi yang seorang lagi tidak mengetahui pasti kejadian karena terlambat datang ke lokasi.
"Hanya tiga orang yang kami dampingi, karena yang satu itu tidak tahu. Dia memang ke lokasi, tapi telat, jadi hanya mendengar ceritanya dari tiga temanya itu. Ketiganya dalam kondisi mulai membaik," tambah An'an.
Memang kata dia, awal kejadian ketiga terduga pelaku itu mengalami syok dan ketakutan. Maka saat itu P2TP2A langsung bergerak dan mengamankan pelaku.
Sekadar diketahui, bocah 11 tahun asal Kabupaten Tasikmalaya, Jabar, meninggal dunia setelah mendapatkan perundungan atau bullying.
Video perundungan yang dialami korban itu disebar ke media sosial (medsos). Korban dipaksa sejumlah orang untuk menyetubuhi kucing.
Korban sempat depresi hingga akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
(ors/ors)