Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar bersama perangkatnya berhasil meningkatkan pajak terhadap PT Pertamina Balongan Indramayu sebesar Rp 33,9 Miliar. Sebelumnya PBB yang diterima Pemkab Indramayu hanya sebesar Rp 10,7 miliar setahun yang diterima dalam satu SPPT.
Adapun rinciannya yaitu luas bumi 6.532.992 meter persegi dan bangunan 769.652 meter persegi. Setelah dilakukan pemutakhiran data, SPPT itu lalu dipisah menjadi dua.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pertamina RU VI Balongan per 13 Juli 2022 untuk dua objek pajak yakni kilang Balongan dan perumahan Bumi Patra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasilnya, Pertamina RU VI Balongan berkewajiban membayar PBB SPPT Kilang Balongan dari Rp 10,7 miliar menjadi Rp 22,6 miliar dan SPPT Perumahan Bumi Patra di Desa Singajaya dari semula Rp 0 menjadi Rp 11,3 miliar.
"Sekarang dijadikan dua objek yakni kilang yang di Balongan dan perumahan yang ada di Desa Singajaya. Tentu menjadi catatan besar karena selama ini tidak ada pemutakhiran data SPPT," kata Nina dalam keterangan tertulis, Senin (25/7/2022).
Nina menjelaskan pemutakhiran data itu menjadi klaim bagi Pemkab Indramayu agar Pertamina RU VI Balongan wajib membayar PBB sesuai dengan SPPT yang sudah diterbitkan.
"Alhamdulillah, ini semua berkat kerja keras tim dan seluruh perangkat. Tim jeli melihat ada peluang pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan," tutur Nina.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik Ady Setiawan, menyebut keberhasilan menarik pajak cukup besar sebagai PAD ini menjadi bukti kerja nyata Nina Agustina. Tanpa kejelian dan sikap cermat Nina, PAD akan sulit di dapat.
"Beliau (bupati) menurut saya luar biasa, mampu membaca peluang untuk menambah PAD Indramayu. Ini bukti bahwa Nina telah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indramayu," ujar Ady.
Ady meyakini Nina akan terus melakukan terobosan-terobosan baru untuk peningkatan PAD sebagai modal pembangunan untuk masyarakat ke depan.
"Ide-ide beliau sangat bagus, dan sudah banyak dibuktikan lewat kegiatan. Jadi beliau tidak perlu terganggu tudingan miring tentang kinerja, apalagi hanya sekadar membahas soal warna cat jembatan," imbuh Ady.
(ega/ega)