Indonesia Police Watch (IPW) meminta Irjen Ferdy Sambo dan istrinya harus hadir saat rekonstruksi kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriyansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Pengacara keluarga lalu memberikan penjelasan mengenai kondisi istri Sambo.
Menurut pengacara keluarga Sambo, Arman Haris, istri Irjen Ferdy Sambo masih trauma berat usai insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kondisi stres yang dialami istri Ferdy Sambo disebut terjadi sangat intens.
"Saya sebagai lawyer pihak Ibu P, yang mendampingi kebetulan hadir ketika psikolog klinis yang ditunjuk Polda Metro sedang menjelaskan kondisi ibu P, setelah psikolog melakukan pendampingan psikologi kepada Ibu P, berdasarkan yang saya dengar, saat ini Ibu P dalam kondisi trauma berat dan Ibu P masih dalam kondisi stres yang sangat intens," katanya dilansir detikNews, Minggu (24/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arman menuturkan, berdasarkan laporan psikolog yang menangani istri Ferdy Sambo, insiden yang menewaskan Brigadir Yoshua itu merupakan kejadian traumatis yang sangat berat bagi kliennya. Bahkan kata Arman, insiden tersebut membuat kualitas hidup kliennya sangat terganggu.
"Kondisi ini adalah hal yang dialami pascasebuah kejadian traumatis yang sangat berat, yang mengakibat kualitas hidup yang bersangkutan menjadi sangat terganggu," ujarnya.
Lebih lanjut Arman mengatakan pendampingan terapi untuk menghilangkan trauma telah diberikan oleh psikolog. "Pendampingan berupa psikoterapi telah diberikan oleh psikolog," imbuhnya
Polisi telah menggelar pra-rekknstruksi kasus tersebut. Pra-rekonstruksi digelar dua hari berturut.
Pra-rekonstruksi pertama digelar di Polda Metro Jaya Jumat (22/7) malam. Pra-rekonstruksi kedua digelar di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo Minggu (23/7). Pra-rekonstruksi dilakukan oleh peran pengganti.
(ral/ors)