Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersyukur kini partainya makin populer usai dirinya dilaporkan ke Bawaslu. Laporan itu terkait dugaan kampanye anaknya, Futri Zulya Savitri, sambil bagi-bagi Minyakita.
"Sebulan terakhir ini kita rame terus, pro-kontra macam-macam. Saya bersyukur justru saya terima kasih. Termasuk terakhir yang melaporkan kita ke Bawaslu, itu menambah PAN tambah populer. Nggak apa-apa, bagus, terima kasih sama siapa namanya," kata Zulhas dikutip dari detikNews, Minggu (24/7/2022).
Ia mengakui laporan dugaan kampanye tersebut merupakan bentuk kritik kepada PAN. Namun di sisi lain, ramainya laporan ke Bawaslu itu justru membuat PAN makin terkenal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tambah populer, tambah viral, yang jelas apa yang disampaikan begitu, hari-hari sebelumnya juga begitu. Semakin banyak kritik, semakin banyak perhatian, berarti kita sudah meningkat. Paling tidak PAN itu menjadi pusat perhatian, kalau kita nggak mungkin jadi omongan," ujarnya.
Seperti diketahui, Zulhas sebelumnya dilaporkan ke Bawaslu terkait kegiatan membagikan Minyakita sembari meminta agar anaknya, Futri Zulya Savitri, dipilih pada Pemilu mendatang.
"Kami dari LIMA Indonesia dan Kata Rakyat melaporkan dugaan adanya praktik kampanye dengan fasilitas negara dan praktik politik uang dalam kampanye yang dilakukan oleh Bapak Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai Ketua Umum partai PAN dan sekaligus Menteri Perdagangan (Mendag) RI dalam aktivitas pasar murah partai politik PAN di Lampung, Sabtu, 9 Juli 2022," kata Ray Rangkuti dari LIMA Indonesia selaku pelapor seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7).
Ray Rangkuti mengatakan, berdasarkan rekaman video yang beredar, aktivitas bagi-bagi minyak goreng tersebut disertai dengan ajakan memilih Saudari Futri Zulya Savitri yang sekaligus disertai janji untuk mendapatkan kembali pembagian minyak goreng dalam dua bulan ke depan. Ray Rangkuti menyebut ajakan itu terindikasi praktik politik uang.
Namun Bawaslu kemudian menolak laporan terkait kegiatan Zulhas membagikan Minyakita. Bawaslu menyebut laporan tersebut tidak memenuhi syarat.
"Bawaslu telah mengkaji laporan masyarakat dengan terlapor Zulkifli Hasan tentang dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Kesimpulannya, laporan tersebut tidak memenuhi syarat materiil laporan sehingga tidak dapat diregistrasi," ujar anggota Bawaslu Puadi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/7).
(bba/mso)