Keluarga Korban 'Bully Setubuhi Kucing' Diungsikan ke Rumah Aman KPAID

Kabupaten Tasikmalaya

Keluarga Korban 'Bully Setubuhi Kucing' Diungsikan ke Rumah Aman KPAID

Deden Rahadian - detikJabar
Sabtu, 23 Jul 2022 10:49 WIB
Poster
Ilustrasi kekerasan (Foto: Edi Wahyono)
Tasimalaya -

Keluarga bocah yang menjadi korban 'bully setubuhi kucing' di Singaparna ditempatkan sementara di rumah aman Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Tasikmalaya sejak Jumat (22/7).

Begitu pun dengan keluarga dan terduga pelaku di bawah umur yang merekam dan menyebarkan di media sosial juga ditempatkan sementara di rumah aman P2TP2A Tasikmalaya.

"Kami sudah tempatkan keluarga korban dan keluarga terduga pelaku dan terduga pelakunya untuk pendampingan psikologisnya di rumah aman KPAID dan P2TP2A. Mereka dijauhkan dulu dari sorotan publik untuk supaya cepat menghilangkan traumanya," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Jumat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, pendampingan dan pemulihan secara psikologis terhadap keluarga korban, keluarga terduga pelaku dan terduga pelaku yang masih di bawah umur penting dilakukan untuk menyingkap kasus perundungan berujung kematian ini kian terang benderang.

Sementara itu, KPAID mengidentifikasi keempat terduga pelaku merupakan teman sebaya dari korban. Mereka ada yang belajar di sekolah yang sama dengan korban, dan ada juga teman sepermainan korban di desa.

ADVERTISEMENT

"Terus para pelaku itu ada yg sekolah di SD yang sama dengan Korban. Ada juga yang tidak satu sekolah dengan korban. Mereka satu kampung," ucap Ato.

Kasus yang menyebabkan PH (11) meninggal usai mengalami perundungan ekstrem ini telah dilaporkan KPAID ke Polres Tasikmalaya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads