Polisi Ajak Santri Lawan Kekerasan Seksual

Polisi Ajak Santri Lawan Kekerasan Seksual

Dwiky Maulana Vellayati - detikJabar
Jumat, 22 Jul 2022 00:35 WIB
Polisi mendatangi Santri di Pondok Pesantren Raudhatul Uluum yang berada di Desa Cijereh, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Polisi mendatangi Santri di Pondok Pesantren Raudhatul Uluum yang berada di Desa Cijereh, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat. (Foto: Dwiky Maulana Vellayati/detikJabar)
Subang -

Polisi meningkatkan pengawasan dan pembinaan santriwan maupun santriwati di sejumlah pondok pesantren yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Hal tersebut dilakukan polisi guna mengantisipasi akan adanya kasus pelecehan seksual terhadap santriwan maupun santriwati di lingkungan pondok pesantren yang saat ini marak di sejumlah daerah.

Kali ini, Polres Subang mendatangi Pesantren Raudhatul Uluum yang berada di Desa Cijereh, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya minta masyarakat maupun para santri untuk mendorong agar berani melaporkan jika menjadi korban pelecehan seksual dari para oknum yang berada di lingkungan pesantren.

"Kami memberikan pesan-pesan kepada anak-anak santri yang berada di sini (Pesantren Raudhatul Uluum) antisipasi kejadian kemarin kasus (Pelecehan seksual) untuk menolak ajakan yang oknum yang tidak sesuai dengan norma agama, norma hukum, norma keasusilaan dan norma kesopanan," ujar Sumarni, Kamis (21/7/2022).

ADVERTISEMENT

Menurut Sumarni, pihaknya juga meminta kepada seluruh santri untuk fokus menimba ilmu pendidikan agama dan menghindari hal-hal yang menjadi pelanggaran hukum.

"Kami juga meminta mereka untuk semangat belajar untuk siapkan diri mengemban amanah ikut bangun bangsa Indonesia," katanya.

Selain kepada santri, polisi juga memberikan arahan agar pimpinan pesantren turut meningkatkan dan melakukan pengawasan ketat baik di dalam maupun di luar terhadap santri termasuk guru.

Dengan demikian, ketika ditemukan indikasi hal-hal yang tidak sesuai prosedur dapat dilakukan pencegahan dini.

Seperti diketahui, kasus pencabulan di lingkungan pesantren belum lama ini sering terjadi. Seperti halnya kasus pencabulan yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Jombang, Jawa Timur.

Bahkan, di Kabupaten Subang sendiri, kasus pencabulan terhadap santri dibawah umur yang dilakukan pimpinan pondok pesantren di Kalijati Kabupaten Subang yang juga ASN Kemenag Subang belum lama ini juga mencoreng dunia pendidikan Islam.

(yum/yum)


Hide Ads