Tim PPA Polda Jabar Kaji Kematian Anak yang Dipaksa Setubuhi Kucing

Kabupaten Tasikmalaya

Tim PPA Polda Jabar Kaji Kematian Anak yang Dipaksa Setubuhi Kucing

Dony Indra Ramadhan - detikJabar
Kamis, 21 Jul 2022 12:32 WIB
Neglected lonely child against the white wall.  Little girl crying in the corner. Violence concept.
Ilustrasi bully (Foto: iStock)
Bandung -

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang perundungan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

Polda Jabar turut menyoroti insiden perundungan PH (11), bocah asal Tasikmalaya yang dipaksa menyetubuhi kucing hingga berakhir depresi dan meninggal dunia. Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar pun dikerahkan.

"Terkait adanya peristiwa tersebut, besok tim PPA Polda Jabar akan melakukan asistensi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ibrahim menuturkan tim PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum tersebut akan membantu Polres Tasikmalaya dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Melakukan asistensi ke Polres untuk pendalaman dan klarifikasi-klarifikasi," kata dia.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Kisah bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.

Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan, kejadian perundungan itu diketahui melalui rekaman di media sosial yang menyebar. Video itu menunjukkan korban dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah orang.

"Jadi ananda ini usianya 11 tahun kelas enam SD dia mengalami dugaan perundungan, sampai murung. depresi akhirnya meninggal dunia. Bentuk perundungannya adegan tak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainanya," kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (20/7/2022).

(dir/yum)


Hide Ads