Pengacara Ungkap Fakta Baru Brigadir J: Kuku Dicabut-Tangan Bolong

Pengacara Ungkap Fakta Baru Brigadir J: Kuku Dicabut-Tangan Bolong

Tim detikNews - detikJabar
Kamis, 21 Jul 2022 09:22 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak
Foto: Azhar Bagas Ramadhan/detikcom
Bandung -

Fakta baru kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diungkap pengacara. Temuan pengacara, kuku Brigadir J dicabut.

Sebagaimana dilansir detikNews, fakta itu terungkap usai pengacara Brigadir J mengikuti gelar perkara. Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J menuding ada penyiksaan yang dialami oleh Brigadir J semasa hidup.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," kata Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (21/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bukan hanya soal kuku. Kamaruddin juga menyebut tangan Brigadir J bolong. Dia tak mengetahui secara jelas soal penyebab luka bolong di tangan Brigadir J itu.

"Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur," katanya.

ADVERTISEMENT

Atas temuan tersebut, dia menyayangkan kliennya mendapatkan penyiksaan. Menurut dia, hal ini jelas bukti kejam terhadap korban.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi," katanya.

"Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak," kata dia menambahkan.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads