Keluarga dari Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mengapresiasi langkah Kapolri menonaktifkan dua petinggi Polri terkait insiden yang menewaskan Brigadir J. Penonaktifan ini merupakan aspirasi dari keluarga.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto terkait insiden tewasnya Brigadir.
"Puji tuhan, apa yang dikehendaki keluarga dan sudah kami sampaikan dengan baik kepada pimpinan Polri, sudah diakomodir," ucap Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum dari Brigadir J sebagaimana dilansir dari detikNews, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (20/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yau supaya perkara dugaan tindak pidana pembunuhan jo penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain atau pelanggaran berat, supaya penyidikannya berjalan dengan baik, maka kami mohon orang-orang yang diduga terkait dengan perkara ini, supaya dinonaktifkan dulu supaya penyidik bisa objektif, bekerja dengan mengatasnamakan asas praduga tak bersalah," kata Kamaruddin menambahkan.
Kamaruddin mengatakan penonaktifan keduanya bersifat sementara selama proses penyelidikan kematian Brigadir J berlangsung. Menurut dia, apabila keduanya tidak terbukti, bisa kembali aktif.
"Tentu kan hak-haknya bisa dipulihkan gitu ya," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah Polri melibatkan Brimob dalam pengungkapan kasus tersebut. Pelibatan Brimob ini didapat dari pertemuan keluarga dengan Polri.
"Saya juga lihat, sudah melibatkan Brimob. Unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju loreng-lorang. Artinya, ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi, supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," katanya.
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Dia mengatakan penonaktifkan Karo Paminal Divpropam dan Kapolres Metro Jaksel sebagai langkah menjaga independensi. Dia mengatakan pengganti Kapolres Metro Jaksel akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil.
Dia juga mengatakan tim khusus yang dibentuk Kapolri terus bekerja. Hari ini juga tim khusus menerima tim kuasa hukum dari keluarga Brigadir Yoshua.
"Dalam rangka menjaga objektivitas, transparansi, independensi, tim harus betul-betul menjaga marwah itu seperti komitmen Bapak Kapolri," ujarnya.
(dir/dir)