Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang perundungan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Nasib pilu dialami PH (11), bocah kelas enam SD di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Ia mengalami depresi, hingga akhirnya sakit keras dan meninggal dunia usai mendapatkan perundungan dari rekannya.
Parahnya lagi, PH dipaksa rekan-rekannya menyetubuhi kucing. Video aksi perundungan itu direkam, kemudian disebarkan para pelaku di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut fakta-faktanya:
1. Dipaksa Setubuhi Kucing
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan, kejadian perundungan itu diketahui melalui rekaman di media sosial yang menyebar. Video itu menunjukkan korban dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah orang.
"Jadi ananda ini usianya 11 tahun kelas enam SD dia mengalami dugaan perundungan, sampai murung. depresi akhirnya meninggal dunia. Bentuk perundungannya adegan tak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainanya," kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (20/7/2022).
2. Sakit Sebelum Meninggal
Sambil berbicara lirih ibu korban, Ti (39) mengaku anaknya sakit keras sepekan sebelum meninggal. FH mengeluh sakit tenggorokan, yang membuatnya enggan makan dan minum. Korban lebih banyak melamun dan murung.
Ti tak menyangka anaknya mendapatkan perundungan, sebab FH hanya mengaku sakit tenggorokan. Namun, makin teriris hati Ti ketika melihat anak keduanya muntah begitu diberi minum air putih.
"Kalau ke kami ngakunya sakit tenggorokan dimasukin air saja dimuntahin lagi. Kami bawa ke Rumah sakit tapi meninggal dunia," ucap Ti.
3. Sering Dipukul Teman
Ti akhirnya menyaksikan video perundungan yang menimpa anaknya. Ia sempat menanyakan kepada FH, kenapa mau melakukan aksi tersebut. Korban menjawab mendapatkan paksaan dan pemukulan dari rekan sebayanya.
"Anak saya sering ngaku dipukul sama temannya. Tapi mungkin candaan. Anak saya mainnya jauh pak. Saya kan ada anak empat jadi susah ngawasinnya. Saya juga hancur pak pas lihat videonya," ujar Ti.
4. Polisi Turun Tangan
Polisi turun tangan mendalami kasus PH. Panit Reskrim Polsek Singaparna Aipda Dwi Santosa mengatakan, walau demikian pihaknya tetap turun ke lapangan untuk mendalami kasus yang memilukan ini.
"Belum menerima laporan maupun pengaduan tapi kami lakukan pendampingan dengan KPAID. Kita telusuri kebenaran kasusnya," ucap Dwi saat ditemui detikJabar di kantornya, Rabu (20/7/2022).
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo meminta orang tua korban untuk melaporkan kasus tersebut.
"Jadi kalau seperti ini, sebaiknya dibuat laporan polisi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Rabu (20/7/2022).
Ibrahim mengatakan laporan polisi bisa menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, laporan polisi juga bisa memperjelas duduk perkara.
"Semua nanti akan diperjelas sejauh mana permasalahan yang ada, sebagai bahan untuk kita mendalami apabila ada permasalahan yang lain," katanya.
5. Imbauan KPAI
KPAI Kabupaten Tasikmalaya meminta warga tidak menyebarkan video tak senonoh korban PH yang meninggal dunia diduga akibat perundungan. Selain melukai hati keluarga korban, video ini tidak pantas ditonton semua kalangan.
"Saya minta masyarakat yang menerima video tidak senonoh almahum tidak menyebarkannya. Stop menyebarkan video tidak bermanfaat," pinta Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya kepada detikjabar, rabu (20/7/22).