Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang perundungan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.
Pilu dialami bocah PH (11) dari Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Bocah kelas enam SD ini meninggal dunia diduga akibat mengalami depresi usai dirundung rekan sebayanya.
Dari informasi, PH dipaksa oleh rekan-rekannya untuk menyetubuhi kucing. Video aksi perundungan itu direkam, kemudian disebarkan para pelaku di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ad (41) dan Ti (39) tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya saat ditemui di rumah mungil berdinding bilik dan papan. Ayah dan ibu PH bercerita tentang pengalaman pahit yang diderita anak keduanya.
Ti, ibu korban, mengatakan anaknya terlihat murung dan sering melamun beberapa hari terakhir sebelum meninggal dunia pada Minggu (17/7) lalu. Kepada sang ibunda, PH mengaku sakit tenggorokan yang membuatnya enggan makan dan minum.
Kesehatan PH semakin parah, tak hanya susah makan dan minum, anaknya juga mengalami kejang-kejang. Anaknya dibawa ke rumah sakit, namun nahas, PH menghembuskan napas terakhirnyas saat menjalani perawatan di RSUD.
"Kalau ke kami ngakunya sakit tenggorokan, dimasukin air aja dimuntahin lagi. Kami bawa ke rumah sakit tapi meninggal dunia," ucap Ti lirih.
Sampai akhirnya, video perundungan yang menimpa anaknya ia saksikan sendiri. Ia sempat menanyakan kepada PH, kenapa mau melakukan aksi tersebut. Korban menjawab mendapatkan paksaan dan pemukulan dari rekan sebayanya.
"Anak saya sering ngaku dipukul sama temannya. Tapi mungkin candaan. Anak saya mainnya jauh pak. Saya kan ada anak empat jadi susah ngawasinya. Saya juga hancur pak pas lihat videonya," ujar Ti.
Ketua KPAI Tasikmalaya Ato Rinanto menuturkan, saat ini pihaknya tengah memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis kepada keluarga korban.
"Kami melihat keluarga masih belum stabil kondisi psikisnya maka kami tawarkan pendampingan dan pemulihan psikologisnya, edukasi dan juga mungkin proses hukumnya," tutur Ato.
"Bentuk perundungannya adegan tak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainanya," pungkas Ato.
(wip/yum)