Polisi bakal menyelidiki kasus perundungan setubuhi kucing yang menimpa bocah di Tasikmalaya. Polisi menunggu laporan atas peristiwa itu.
"Jadi kalau seperti ini, sebaiknya dibuat laporan polisi," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo kepada detikJabar, Rabu (20/7/2022).
Ibrahim mengatakan laporan polisi bisa menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan. Selain itu, laporan polisi juga bisa memperjelas duduk perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua nanti akan diperjelas sejauh mana permasalahan yang ada, sebagai bahan untuk kita mendalami apabila ada permasalahan yang lain," katanya.
Seperti diketahui, Kisah PH (11) bocah kelas enam SD di Singaparna, Tasikmalaya berakhir tragis. Ia mendapatkan perundungan ekstrem oleh rekan sebayanya, hingga berujung depresi dan meninggal dunia.
Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengungkapkan, kejadian perundungan itu diketahui melalui rekaman di media sosial yang menyebar. Video itu menunjukkan korban dipaksa menyetubuhi kucing oleh sejumlah orang.
"Jadi ananda ini usianya 11 tahun kelas enam SD dia mengalami dugaan perundungan, sampai murung. depresi akhirnya meninggal dunia. Bentuk perundungannya adegan tak senonoh. Korban dipaksa dan diancam teman sepermainanya," kata Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (20/7/2022).
(dir/ors)