Gawat! Ikan Arapaima Dijual di Lapak Online

Gawat! Ikan Arapaima Dijual di Lapak Online

Tim detikFinance - detikJabar
Rabu, 20 Jul 2022 17:05 WIB
Ikan Arapaima gigas yang ditemukan warga usai banjir bandang di Garut
Ilustrasi ikan arapaima. (Foto: Istimewa)
Bandung -

Arapaima gigas merupakan ikan predator yang dilarang keras dilepas di perairan Indonesia lantaran bisa mengancam habitat ikan lokal. Belum lama ini, tiga penampakan arapaima menghebohkan Garut, Jawa Barat.

Ikan raksasa bernama latin Paiche atau Piraruci itu terdampar di Sungai Cipeujeuh usai banjir bandang. Arapaima tersebut milik salah satu warga Garut.

Ternyata, ikan arapaima mudah ditemukan di sejumlah toko online. Penjual membanderol ikan tersebut dengan harga beragam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip dari detikFinance, Rabu (20/7/2022), seorang penjual via apliaksi salah satu lapak online menjual 'Arapaima' Lontong Amazon ukuran 55-60 sentimeter itu seharga Rp 8,6 juta. Pantauan di lapak yang sama, penjual membanderol anak arapaima gigas ukuran panjang 15 sentimeter seharga Rp 6,5 juta, namun ikan itu diperkirakan sudah laku terjual lantaran bertuliskan 'Sold Out'.

Sekadar diketahui, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP) RI menjelaskan arapaima yang merupakan ordo Osetoglossiformes, ikan predator yang bisa memakan hampir semua hewan yang bisa ditelan, terutama ikan yang berukuran kecil dan hewan-hewan lain yang ada di permukaan air.

ADVERTISEMENT

Soal masuknya arapaima gigas di Indonesia diatur dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 94 Tahun 2016 tentang Jenis Invasif, yaitu spesies asli atau bukan yang mengkolonisasi suatu habitat secara massif sehingga dapat menimbulkan kerugian terhadap ekologi, sosial, dan ekonomi. Selain itu, ikan arapaima diatur dalam Permen KP Nomor 41 Tahun 2014 tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dari luar negeri ke dalam Indonesia.

(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads