Menjadi penyandang disabilitas nyatanya tak menyurutkan niat dan tanggung jawab Ade. Sebagai warga negara, Ade tetap menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan miliknya
Menggunakan kursi roda, Ade datang ke Kantor Samsat 3 Pajajaran, Kota Bandung pada Selasa (19/7/2022). Menggunakan motor yang sudah dimodifikasi, Ade turun untuk menuju ke area gedung Samsat.
Video aksi Ade ini viral di media sosial (medsos). Dalam video yang dibagikan, Ade mulanya duduk di atas kursi roda. Ade kemudian mengeluarkan dokumen yang disimpan di bagasi motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua orang petugas yang saat itu mendampingi Ade yang mengenakan jaket merah itu. Petugas kemudian mendorong kursi roda tersebut ke dalam gedung.
Proses pembayaran pajak lima tahunan itu dilakukan. Singkat cerita, proses bayar pajak selesai. Ade pun mendapatkan plat nomor baru untuk dipasang di kendaraannya.
"Tidak sampai satu jam sudah beres. Di situ dijamu juga, jadi pelayanannya sangat memuaskan sekali," kata Ade.
Kasi STNK Samsat Bandung Timur AKP Mangku Anom Ade yang merupakan penghuni di Graha Wyata Guna merupakan salah satu wajib pajak yang mesti dilayani sebagai pemilik kendaraan modifikasi khusus penyandang disabilitas.
"Dia mendaftarkan kendaraan yang memang sudah dimodifikasi untuk penyandang disabilitas. Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dan pasti kita layani dengan baik," ucap Anom.
Anom mengatakan para penyandang disabilitas lainnya yang hendak membayar pajak dipastikan bakal dilayani. Ia memastikan tak ada diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang gendak membayar pajak.
"Kita arahkan sesuai jalurnya karena ada petugas customer service yang melayani dan untuk membantu teman-teman dari penyandang disabilitas," kata Anom.
(dir/dir)