Respons Irjen Ferdy Sambo Usai Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

Kabar Nasional

Respons Irjen Ferdy Sambo Usai Dinonaktifkan Sebagai Kadiv Propam

Tim detikNews - detikJabar
Selasa, 19 Jul 2022 02:08 WIB
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Foto: Irjen Ferdy Sambo (dok. istimewa).
Jakarta -

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Penonaktifan itu buntut dari kasus penembakan yang dilakukan Bharada E kepada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menanggapi hal itu, pihak Ferdy Sambo menghormati keputusan tersebut. Ferdy menerima dirinya dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

"Apapun yang telah diputuskan oleh kapolri, klien saya menghormati dan menerima karena itu keputusan yang terbaik," kata pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis seperti dilansir detikNews, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan kabar terbaru pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Baku tembak itu diduga melibatkan Bharada E dan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua.

Kini, Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

ADVERTISEMENT

"Malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Jenderal Sigit, Senin (18/7).

Baca berita selengkapnya di sini

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads