Disnakan Sumedang Dicatut Terkait Bantuan Sapi dari Kementan

Disnakan Sumedang Dicatut Terkait Bantuan Sapi dari Kementan

Nur Azis - detikJabar
Senin, 18 Jul 2022 23:30 WIB
Ilustrasi sapi di kandang kelompok peternak sapi Kapanewon Srandakan, Bantul.
Foto: Ilustrasi hewan ternak (Pradito Rida Pertana/detikJateng).
Sumedang -

Dinas Peternakan (Disnakan) Sumedang terseret-seret dalam polemik bantuan hibah sapi dari Kementerian Pertanian. Dalam surat pernyataan yang dibuat Kelompok Tani Maju Jaya 2 terkait bantuan sapi tersebut, Dinas Peternakan Sumedang dicantumkan menerima jatah 1 ekor sapi sebagai kompensasi.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Jojo Atmaja selaku Kelompok Tani Maju Jaya 2 dan Agus Gunawan yang tertulis sebagai Saksi tertanggal 16 April 2022 atau sebelum bantuan sapi tersebut tiba pada 19 April 2022.

Dalam skema pembagiannya, dari 20 ekor sapi bantuan Kementan, 6 ekor sapi diantaranya milik BOMA, 1 ekor sapi bagi Disnakan Sumedang sebagai kompensasi, 1 ekor sapi sebagai kompensasi bagi pemilik kandang dan 12 ekor sapi sisanya menjadi milik Poktan Maju Jaya 2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat detikJabar mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Peternakan Sumedang Nandang Suparman membenarkan terkait surat pernyataan tersebut. Nandang menerima surat tersebut dari saudara Agus melalui pesan WhatsApp.

Nandang sendiri mengaku kaget serta mempertanyakan kepada pihak Poktan Maju Jaya 2 terkait maksud dan tujuan dengan mencatut Dinas Peternakan Sumedang dalam skema pembagian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Iyaa saya juga kaget dari (Poktan) Maju Jaya dua, ada inisiatif semacam itu. Tujuannya apa ? Maksudnya apa ?" terang Nandang.

Nandang pun telah memperingatkan dengan keras kepada Poktan Maju Jaya 2 bahwa Disnakan Sumedang tidak turut terlibat dalam perjanjian kesepakatan tersebut.

"Saya merasa tersinggung adanya tulisan satu sapi untuk Disnakan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Maju Jaya 2JojoAtmaja belum menjawab saat dikonfirmasidetikJabar perihal surat pernyataan tersebut.

Duta Sawala (Sekjen) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Eka Santosa mengaku menerima surat pernyataan dari Poktan Maju Jaya 2 tersebut, dari Edi Subagja selaku Staf Ketahanan Pangan dari Duta Sawala BOMA.

Edi sendiri menerima surat tersebut dari Kepala Disnakan Sumedang Nandang Suparman melalui pesan whatsapp.

Menurut Eka, surat pernyataan tersebut menjadi sumber masalah atas bantuan sapi Kementan selama ini. Pasalnya, surat tersebut telah menyalahi kesepakatan awal antara pihak BOMA sebagai penerima bantuan dengan Poktan Maju Jaya 2 sebagai pihak kelompok tani yang diajak kerjasama atas bantuan tersebut.

Dalam skema MoU yang dibuat BOMA, dari 20 ekor sapi bantuan Kementan, BOMA Jabar sepakat akan memberikan 2 ekor sapi induk kepada kelompok tani Maju Jaya 2. Sementara 18 ekor sapi induk milik BOMA akan dipelihara oleh Poktan Maju Jaya 2 melalui sistem maro yang berlaku pada umumnya.

"Draft sistem skema yang kami buat telah kami sampaikan kepada pak Jojo, namun pak Jojo mengarahkan ke Agus dan Agus menolak konsep itu, bahkan menanggapi pun tidak," terang Eka.

Berita sebelumnya, Duta Sawala (Sekjen) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) Eka Santosa angkat bicara terkait polemik bantuan sapi Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Sumedang.

Eka bicara dengan didampingi Staf Ketahanan Pangan dari Duta Sawala BOMA Edi Subagja dan Kepala Sekretariat Duta Sawala BOMA, Dadan Wardana di hadapan sejumlah awak media di Sumedang pada Jumat (15/7/2022).

Ia pun membantah tudingan dari Ketua Kelompok Tani Maju Jaya 2 Jojo Atmaja kepada BOMA yang menganggap telah merampas 16 ekor dari 20 ekor sapi bantuan Kementan. Eka menjelaskan awal mula serta duduk perkara soal bantuan sapi tersebut.

Pihak BOMA berkeyakinan bahwa bantuan sapi Kementan tersebut diperuntukan untuk BOMA sebagai tindak lanjut dari ucapan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada saat menghadiri acara yang digelar di lingkungan Kesekretariatan BOMA di Kawasan Pasir Impun Kabupaten Bandung pada 3 November 2021.

"Saat itu kami menyematkan gelar bagi Pak Yasin Limpo, yaitu Sinatria Tatanen di Bidang pertanian, jadi pada waktu itu ada acara penganugrahan kepada bapak Yasin Limpo sebagai keluarga besar masyarakat adat," katanya.

Dalam sambutannya, kata Eka, Mentan Syahrul mengajak masyarakat adat untuk mengembangkan kedaulatan pangan.

"Kemudian, Mentan Syahrul pun secara lisan menjanjikan bantuan berupa 60 ekor sapi serta ribuan bibit tanaman kepada masyarakat adat," ucap Eka.

Sebagai tindak lanjut dari ucapan Mentan Syahrul tersebut, sambung Eka, seminggu kemudian petugas Dirjen Kementan dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates Yogyakarta pun datang ke sekretariatan BOMA di Pasir Impun, Kabupaten Bandung. Kedatangannya itu untuk menjelaskan terkait prosedur atas bantuan 60 ekor sapi tersebut.

"Karena sapi yang akan diserahkan ternyata bukan sapi potong, tapi sapi bibit, jadi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan," terang Eka.

Eka mengatakan, prosedur yang harus dipenuhi yaitu selain mempersiapkan kandang, juga harus memiliki kelompok tani yang telah terdaftar secara Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian).

Sementara yang jadi persoalan bagi masyarakat adat sendiri, mereka rata-rata tidak memiliki kelompok tani karena mereka bukan sebuah kelembagaan formal seperti pada umumnya.

Lantas sebagai solusinya, kata Eka, pihak BOMA pun pada akhirnya mencari kelompok tani yang bisa diajak bekerjasama dengan pertimbangan di daerah itu pun harus terdapat masyarakat adat.

Atas dasar hasil kesepakatan dalam rapat musyawarah BOMA maka lokasi yang direkomendasikan terkait bantuan sapi tersebut salah satunya adalah Kabupaten Sumedang.

"Akhirnya kami paraOlot pun berunding dan ternyata ada satu masyarakat adat diCiamis atau kampung adatCibangban yang memiliki kelompok tani, lalu dicari lagi ke tempat lain agar bantuan itu tidak di satu tempat saja, setelah berunding ada usulan diSumedang dengan pertimbangan disana ada masyarakat adatRancakalong, sehingga bantuan sapi itu merata,"paparnya.

Singkat cerita, BOMA pun akhirnya merekomendasikan kerjasama dengan Kelompok Tani Maju Jaya 2 untuk di Wilayah Sumedang.

Poktan Maju Jaya 2 dipilih atas rekomendasi dari Edi Subagja selaku Staf Ketahanan Pangan dari Duta Sawala BOMA yang sebelumnya telah diberi mandat oleh BOMA untuk mencari kelompok tani untuk dilakukan kerjasama atas bantuan sapi Kementan tersebut.

Setelah adanya kesepakatan antara BOMA yang diwakili Edi dengan Poktan Maju Jaya 2 yang diwakili Ketuanya, Jojo Atmaja maka secara formalitas proposal pengajuan bantuan sapi pun dibuat atas nama Poktan Maju Jaya 2.

Dalam pembuatan proposal itu dibimbing dan diarahkan oleh petugas BBVet Wates sebagai standar ketentuan yang harus dipenuhi.

"Kedua belah pihak telah memahami dan sepakat bahwa sapi bantuan tersebut diperuntukan bagi masyarakat adat yang dikerjasamakan dengan kelompok tani Maju Jaya 2," terang Eka.

Halaman 2 dari 3
(mso/mso)


Hide Ads