Pemkot Layangkan Surat Peringatan 3 ke Bunbin Bandung soal Utang Rp 13,5 M

Pemkot Layangkan Surat Peringatan 3 ke Bunbin Bandung soal Utang Rp 13,5 M

Rifat Alhamidi - detikJabar
Senin, 18 Jul 2022 17:58 WIB
Kebun Binatang Bandung dipenuhi pengunjung di hari terakhir libur Lebaran. Begini potretnya.
Foto: Kebun Binatang Bandung (Wisma Putra/detikJabar).
Bandung -

Pemkot resmi melayangkan surat peringatan ketiga ke pihak yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung atas tunggakan utang sewa lahan Rp 13,5 miliar. Jika tak digubris kembali, pemkot menegaskan akan segera menyegel lahan yang menjadi tempat wisata satwa tersebut.

Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim menyatakan surat peringatan ketiga sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Setelah penyerahan itu, Siena menyatakan mekanisme selanjutnya akan diserahkan ke Satpol PP untuk rencana penyegelan.

"Sekarang udah surat ketiga, minggu kemarin kami layangkan. Langsung setelah ini mekanismenya, kalau memang tidak ada itikad baik dari yayasan, kami serahkan mekanismenya ke Satpol PP," kata Siena saat berbincang dengan detikJabar via telepon di Bandung, Senin (18/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan pemkot sudah turut berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengenai rencana penyegelan itu. Koordinasi tersebut untuk menentukan apakah satwa di Kebun Binatang nantinya dipindahkan ke tempat konservasi lain atau tetap dikelola oleh Pemkot Bandung.

"Karena kan tidak hanya oprasional dan manusia saja yang ada di situ, juga terkait dengan satwanya. Makanya kemarin pun kita sudah ada rapat dengan KLHK. Intinya kalau dari KLHK mengikuti kebijakan pemkot mau diurus atau tidak satwanya, atau nanti dikelola ke pihak tiga lainnya," tutur Siena.

ADVERTISEMENT

Siena mengungkap dari tahap surat peringatan ke tiga sampai ke tahap penyegelan membutuhkan waktu selama dua pekan. Namun, rencana itu akan dibahas terlebih dahulu Satpol PP Kota Bandung untuk rencana penyegelannya.

"Yah mungkin sekitar dua minggu nanti berkasnya pindah ke Satpol PP, setelah Satpol juga akan mengundang kita lagi untuk rencana teknis penyegelannya," ucapnya.

Siena memastikan hingga kini belum ada itikad baik yang ditunjukkan pihak yayasan pengelola Bonbin Bandung untuk mengurus tunggakan utang sewa lahan Rp 13,5 miliar tersebut.

"Belum, makanya ini surat ketiga ini progresnya dua mingguan ke Satpol PP karena belum ada itikad baik dari merekanya," ujarnya.

Diketahui, Pemkot Bandung sudah melayangkan peringatan keras terhadap yayasan pengelola Kebun Binatang Bandung untuk segera melunasi utang sewa lahan Rp 13,5 miliar. Pemkot memberikan 3 kali kesempatan kepada yayasan supaya membereskan urusan piutang tersebut.

Pemkot sendiri memberikan kesempatan hingga tiga kali untuk pengelola kebun binatang. Jika peringatan hingga ketiga kalinya itu tak digubris, maka penyegelan akan dilakukan Pemkot Bandung. Saat ini, pemkot tengah memetakan persiapan untuk proses penyegelan itu.

(ral/mso)


Hide Ads