Wagub Jabar Tolak Usulan Depok Gabung Jakarta Raya!

Wagub Jabar Tolak Usulan Depok Gabung Jakarta Raya!

Sudirman Wamad, Bima Bagaskara - detikJabar
Sabtu, 16 Jul 2022 18:44 WIB
Foto Wagub Jabar Uu Ruzhanul dan Wali Kota Depok M Idris
Foto Wagub Jabar Uu Ruzhanul dan Wali Kota Depok M Idris (Kolase detikJabar (Whisnu Pradana/Matius Alfons))
Bandung -

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum merespons pernyataan Wali Kota Depok Mohammad Idris yang mengusulkan Depok bergabung dengan Jakarta Raya. Uu menilai pernyataan Idris memancing kegaduhan di Jabar.

"Tolong Pak Wali Kota jangan menyampaikan statement yang membuat masyarakat gaduh. Dan, membuat masyarakat memiliki pikiran lain," kata Uu dalam keterangan yang diterima detikJabar, Sabtu (16/7/2022).

Uu menilai pernyataan Wali Kota Depok itu mendeskreditkan Pemprov Jabar, termasuk Ridwan Kamil dan Uu, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur dan Wagub Jabar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan kata-kata itu, saya menafsirkan Bodebek teu (tidak) maju karena bergabung dengan Jabar. Justru itu sebaliknya, maju dibandingkan daerah lain di Jabar ini," kata Uu.

Mantan Bupati Tasikmalaya itu menjelaskan sejumlah indikator kemajuan Depok, atau wilayah Bodebek. Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar, infrastruktur pendidikan dan kesehatan yang bagus dan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Jangan menyampaikan hal-hal yang membuat masyarakat memberikan tafsiran bahwa pemerintah provinsi tidak berhasil membangun Jabar," kata Uu.

Lagi, Uu meminta agar Wali Kota Depok berhati-hati dalam membuat pernyataan. Seharusnya, lanjut Uu, harus saling menguatkan antara pemprov dan pemkot atau pemkab. Sebab, lanjut dia, program Jabar Juara Lahir Batin memiliki turunan inovasi, kolaborasi dan digitalisasi.

"Kolaborasi ini antara pemimpin daerah di Jabar," kata Uu.

Uu mengaku tak berandai-andai tentang usulan Wali Kota Depok itu. Secara tegas, Uu menolak Bodebek bergabung dengan Jakarta.

"Saya selaku orang Jabar tidak mau melepaskan Bodebek ke wilayah lain," kata Uu.

Alasan Pengusulan Depok ke Jakarta Raya

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengusulkan daerahnya masuk ke wilayah Jakarta Raya. Selain Depok, Idris juga meminta daerah di sekitar Jakarta lainnya agar ikut disatukan ke Jakarta Raya.

Idris mengatakan usulan disatukannya daerah sekitar Jakarta menjadi Jakarta Raya itu terkait dengan keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

"Ini harus diluruskan pemahaman Jakarta Raya, bahwa isu yang saya lontarkan itu terkait dengan penerapan Undang-Undang IKN," kata Idris di Jalan Karya Bakti, Beji, Jumat (15/7/2022) dilansir detikJabar dari detikNews.

Menurut Idrus usulan dibentuknya Jakarta Raya bukan ide baru. Ia mengatakan jika ide tersebut sempat dilontarkan saat zaman Orde Baru.

"Saya teringat dulu pernah ada beberapa ide sejak zaman Orde Baru. Ide ini sudah ada terakhir kalau nggak salah Pak Sutiyoso dengan pakar pemerintahan daerah Pak Ryaas Rasyid. Beliau melontarkan bahwa euforia otonomi ini jangan sampai merugikan negara," ucapnya.

Menurutnya, persoalan yang ada di Jakarta dan daerah penyangga terkait satu dan lainnya. Hal itulah yang menjadi dasar usulan penyatuan Jakarta Raya.

Selain itu, dia juga mengingatkan agar Jakarta tidak menjadi kota mati setelah IKN pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.

"Ini harus dibenahi sehingga Jakarta jangan sampai, setelah IKN (Ibu Kota Negara) jadi, kota mati. Potensinya sudah luar biasa, kemajuannya, ekonominya. Kita bisa jadikan kota misalnya. Misal ide saya ya, kota perekonomian internasional. Nanti ditunjang oleh penunjang-penunjang di sebelahnya," papar.

Idris menilai kota penyangga Jakarta memiliki banyak persamaan. Terlebih, kata dia, ada ikatan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) wilayah Jabodetabekjur.

"Kan pembangunan pelayanan sangat terkait dengan kesejahteraan masyarakat, UMKM-nya sama, kasus anak kepemudaannya juga sama. Depok, Bekasi, Tangsel, Jakarta Raya itu sama. Dulu pernah ada ikatan namanya BKSP, Badan Kerja Sama Pembangunan, yang terakhir diketuai oleh Pak Anies," ucapnya.

Namun, dia mengatakan, kolaborasi antarwilayah bisa terbentur beragam regulasi. Dia mengatakan tarik-menarik politik bakal menjadi salah satu benturan.

"Karena kita terbentur dengan aturan ketentuan tentang masalah hibah, terbatas sekali hibah itu. Terus belum lagi persetujuan DPRD ya kan, tarik-tarikan politik dan sebagainya," ucapnya.

Idris menilai pernyataannya hanya usulan. Keputusan tetap ada di pemerintah pusat.

"Kewenangannya pemerintah pusat, DPR, MPR termasuk Presiden. Ketika mengeluarkan kebijakan IKN, nah kita usulkan pada Presiden, coba kota-kota Jakarta dan penyangganya dibenahi. Dulu kan di zaman penjajah pernah ingin dijadikan Jakarta dan sekitarnya 'Amsterdam-nya Indonesia'," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Polisi Usut Dugaan Kelalaian di Insiden Maut Pernikahan Anak KDM"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/yum)


Hide Ads