Mulai Senin 18 Juli 2022, siswa baru dari berbagai jenjang pendidikan akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Biasanya MPLS akan diisi dengan berbagai materi dan kegiatan positif.
Sudah bukan zamannya lagi MPLS diisi dengan kegiatan yang tak berguna seperti pemberian tugas-tugas yang merepotkan hingga perpeloncoan.
Adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016, siswa baru akan dilindungi dari kegiatan-kegiatan yang mengarah pada tindakan kekerasan, perpeloncoan, atau perilaku tak wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Permendikbud disebutkan aktivitas yang dilarang saat MPLS berlangsung. Yakni :
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa suatu produk dengan merk tertentu
- Menghitung sesuatu yang tidak bermanfaat (misalnya menghitung nasi, gula, semut, dsb)
- Memakan dan meminum makanan dan minuman siswa yang bukan milik masing-masing siswa baru
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air serta hukuman yang bersifat fisik dan atau mengarah kepada tindak kekerasan
- memberikan tugas yang tidak masuk akal seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan serta membawa barang yang sudah tidak diproduksi lagi.
- Aktivitas lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.
Di Jawa Barat, materi MPLS untuk siswa baru SMA dan SMK tahun 2022 telah dibagikan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Materi Pengenalan Lingkungan Sekolah juga bisa langsung diakses melalui link Google Drive di :
https://bit/ly/Materi_Vicon _PLS18072022
Dilihat detikJabar materi MPLS antara lain berisi :
1. Video sambutan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tentang materi Kesadaran Hukum dan HAM di kalangan pelajar.
2. Materi Keluarga Sadar Hukum
3. Pendidikan Antikorupsi
4. Kebijakan kurikulum Merdeka
5. Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
6. Narkoba dan dampaknya bagi kesehatan
7. Materi dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Naasional (BKKBN)
8. Sekolah ramah anak
Biasanya setiap sekolah memiliki materi yang sedikit berbeda disesuaikan dengan kebutuhan mereka. Beberapa materi yang perlu disampaikan saat pelaksanaan kegiatan MPLS, antara lain sebagai berikut.
1. Wawasan Wiyata Mandala.
2. Kegiatan Kesiswaan, baik itu Intra- kurikuler, seperti OSIS ataupun Ekstra- kurikuler, seperti Kepramukaan, UKS, Seni, dan Olahraga.
3. Pendidikan Karakter.
4. Cara Belajar Efektif.
5. Pengenalan Budaya
Materi MPLS lainnya yang bersifat edukatif, antara lain :
1. Wawasan Wiyata Mandala
Peserta didik akan diberikan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur wiyata mandala.
Peserta didik juga diarahkan untuk mengenal sekolahnya melalui cara pandang mereka terhadap sekolah sebagai tempat untuk menimba ilmu dengan segala unsur-unsurnya yang meliputi gedung sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, orangtua/wali, dan masyarakat sekitar.
2. Kepramukaan
Peserta didik dikenalkan secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.
Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur.
Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.
3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Peserta didik akan diberi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara.
Pengaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara.
Peserta didik harus disiapkan untuk mampu memajukan bangsa dan negaranya sendiri melalui kesadaran berbangsa dan bernegara.
4. Belajar Efektif
Pada tahap ini peserta didik akan diberikan materi mengenai cara belajar yang baik, sehingga mereka akan lebih mudah mencapai tujuan belajar.
Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar.
5. Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah, sesuai amanat Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.
Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.
6. Tata Krama Siswa
Pengenalan tata krama siswa diberikan untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur.
(tya/tey)