Setelah mendapatkan penanganan medis, bayi yang dibuang sesaat setelah dilahirkan itu kini kondisinya terus membaik.
"Alhamdulillah kondisi bayi sehat, terus dalam pemantauan tim medis dan juga kami KPAID Kabupaten Tasikmalaya. Tapi memang berat bayi masih belum naik tetep 2,2 kilogram," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya kepada detikJabar, Rabu (13/7/22).
Ato menyebut, bayi malang ini banyak yang berminat untuk diadopsi. Bahkan, KPAID menerima permohonan adopsi terhadap bayi sebanyak 23 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai warga biasa, karyawan Bank, Polri hingga profesi lainya.
Baca juga: Elon Musk Digugat Twitter |
"Sampai Rabu ini (13/7/22) sang bayi sudah diminati oleh banyak warga dari berbagai kalangan yang mau adopsi. Kami apresiasi untuk mereka yang mau adopsi tapi tidak bisa buru-buru harus menempuh mekanisme hukum yang ada," tambah Ato.
Terdapat syarat syarat untuk mengadopsi bayi. Selain harus mengajukan permohonan pada Dinas Sosial Provinsi, ada syarat tertentu seperti pasangan belum miliki anak usai menikah beberapa tahun.
"Jadi yah kami sih tidak mau gegabah main kasih untuk adopsi. Biarkan prosesnya ditempuh pemohon melalui Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat. Apalagi kasus hukumnya kan belum terungkap. Siapa ini ayah dan ibu bayinya. Kecuali kasusnya ditutup oleh kepolisian," kata Ato.
Sejauh ini, lanjut Ato, bayi berjenis kelamin perempuan dengan berat 2,2 kilogram dan tinggi 44 centimeter tersebut masih dalam penanganan pihak Puskesmas Ciawi. (yum/yum)