Mobilitas Warga Bandung di Ruang Publik Diperketat!

Mobilitas Warga Bandung di Ruang Publik Diperketat!

Rifat Alhamidi - detikJabar
Rabu, 06 Jul 2022 21:30 WIB
Female doctor holds a face mask with - Omicron variant text on it. Covid-19 new variant - Omicron. Omicron variant of coronavirus. SARS-CoV-2 variant of concern
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Getty Images/iStockphoto/golibtolibov)
Bandung -

Kota Bandung akan memperketat kembali mobilitas warga di sejumlah ruang publik. Mulai dari stasiun, terminal, mal hingga hotel akan dipantau untuk mencegah lonjakan subvarian Omicron BA.4-BA.5.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan meski wilayahnya masih berstatus PPKM Level 1, sejumlah pengetatan aktivitas akan mulai dilakukan dalam waktu dekat. Salah satunya, mewajibkan warga sudah vaksin dosis ketiga atau booster ketika hendak mengunjungin ruang publik tersebut.

"Bagi masyarakat yang akan hadir di ruang publik, itu akan disyaratkan mereka harus sudah mendapatkan vaksin booster," kata Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (6/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana menjelaskan, pengetatan itu diberlakukan sebagai salah satu upaya percepatan vaksinasi di Kota Bandung. Sebab, saat ini capaian vaksinasi masih di angka 35 persen.

"Mengantisipasi peningkatan penyebaran COVID subvarian baru, intinya kami sepakat bahwa proses vaksinasi adalah ikhtiar kita mencegah penyebaran COVID. Dosis 3 saat ini baru 35 persen dan kami sepakat di akhir Agustus tercapai 50 persen, minimal untuk booster," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Meski bakal diperketat, aturan saat PPKM Level 1 masih diberlakukan di Kota Bandung. Dari mulai kapasitas hingga jam operasional di ruang publik, kata Yana, tak ada yang diubah selain kewajiban untuk vaksin booster bagi aktivitas warga di lapangan.

"Hari ini kita bisa terbitkan perwal barunya. Tapi regulasi yang diberikan masih tetap sama (dengan PPKM level 1), enggak perubahan di perwal yg akan ditertibkan," pungkasnya.

Sementara itu, berdasarkan data Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, per tanggal 5 Juli 2022, jumlah kasus aktif mengalami penambahan 25 kasus. Total kasus aktif mencapai 380 kasus dengan angka kesembuhan bertambah 41 orang.

(ral/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads