46 Calhaj Furoda yang Dideportasi Belum Lapor Polisi

46 Calhaj Furoda yang Dideportasi Belum Lapor Polisi

Dony Ramadhan - detikJabar
Senin, 04 Jul 2022 15:37 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Bandung -

Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia dideportasi pemerintah Arab Saudi. Polisi siap memasilitasi jika ada laporan terkait korban dari perusahaan yang mengaku berlokasi di Bandung itu.

"Kita akan akomodasi (bila ada laporan)," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).

Ibrahim menuturkan sejauh ini memang belum ada laporan yang masuk ke Polda Jabar terhadap perusahaan tersebut. "Sampai saat ini belum ada," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dipulangkan ke Tanah Air. 46 calon haji itu sebelumnya sempat terdampar di Jeddah.

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

ADVERTISEMENT

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman di Mekkah, dilansir dari Antara, Minggu (3/7).

Dari 46 orang tersebut, tiga orang di antaranya tercatat sebagai warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Sementara itu berkaitan dengan alamat perusahaan, sejauh ini berdasarkan penelusuran perusahaan tersebut mencatut alamat penginapan.

(dir/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads