Calon jemaah haji furoda yang berjumlah 46 orang ternyata tak tergabung ke dalam calon jemaah haji yang mengikuti rangkaian bimbingan ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag KBB Didin Saepudin mengatakan hanya ada 516 calon jemaah haji asal Bandung Barat yang berangkat secara resmi tahun ini.
"Kami hanya memberangkatkan 516 calhaj melalui 11 KBIHU. Kalau yang 46 jemaah furoda itu tidak terdaftar di kami dan di luar kewenangan kami," ungkap Didin saat dihubungi, Senin (4/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Didin menyebutkan 46 jemaah yang berangkat menggunakan jasa PT Alfatih Indonesia Travel itu tidak mengikuti rangkaian bimbingan dan manasik haji yang digelar sebelum pemberangkatan.
"516 jemaah ini mendapat undangan by data, by name, dan by address untuk bimbingan ibadah haji. Nah kalau yang 46 ini tidak ada sama sekali," kata Didin.
Didin memastikan 516 calon jemaah haji asal Bandung Barat saat ini sudah berangkat ke Tanah Suci dan tengah menjalani ibadah haji karena melalui tahapan resmi.
"Kami pasti melayani dan melindungi jemaah haji asal KBB. Rekomendasi travel dari kami semua berizin, jadwalnya juga jelas, jadi tidak ada masalah," tutur Didin.
Ia mengatakan penindakan terhadap perusahaan tersebut menjadi ranah pihak kepolisian jika terdapat unsur pelanggaran hingga pidana.
"Kalau ada pelanggaran artinya itu jadi ranahnya kepolisian, karena kalau kami sama sekali tidak tahu," kata Didin.
(ors/ors)