Wagub Jabar Berharap Kasus Haji Furoda Tak Terulang Lagi

Wagub Jabar Berharap Kasus Haji Furoda Tak Terulang Lagi

Sudirman Wamad - detikJabar
Senin, 04 Jul 2022 15:31 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum. (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Bandung -

Sebanyak 46 jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi dari Arab Saudi. Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum berharap aparat penegak hukum merespons kasus haji furoda yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel tersebut.

"Kalau ada penipuan atau kebohongan publik dan lainnya, APH (aparat penegak hukum) akan bergerak di situ, tidak akan tinggal diam," kata Uu usai rapat paripurna di DPRD Jabar, Senin (4/7/2022).

Uu juga mengimbau masyarakat teliti dan berhati-hati saat melaksanakan ibadah haji atau umrah. Uu tak menampik pemerintah memiliki keterbatasan dalam melayani pemberangkatan haji, sehingga harus menunggu lama. Terlebih lagi, dikatakan Uu, penduduk Jabar terbanyak di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya menyadari keterbatasan hal itu, dalam permasalahan kuota masyarakat ingin melaksanakan ibadah haji. Maka ada peluang-peluang lain dengan ONH (ongkos naik haji) plus dan ONH furoda. Disampaikan bahwa ONH furoda itu undangan dari kedutaan (Arab Saudi)," ungkap Uu.

Uu menjelaskan, haji furoda tak diurus langsung oleh negara. Artinya, negara hanya mengetahui tentang jemaah furoda.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum mengatasnamakan furoda, dengan pembayaran yang di atas Rp 300 juta, sehingga masyarakat tergiur dengan cepatnya keberangkatan dari pendaftaran," ucap mantan Bupati Tasikmalaya itu.

Uu pun mengingatkan agar masyarakat selektif memilih travel haji dan umrah. Ia berharap agar hal serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

"Saya berharap jangan terulang kembali, jadi jangan terlalu semangat. Tapi ikhtiar syariat juga harus dilaksanakan, terutama koordinasi dengan kami pemerintah, yakni pihak Kemenag," ucap Uu.

(sud/ors)


Hide Ads