Hingga pertengahan 2022, sebanyak empat pengendara motor dilaporkan masuk ke ruas tol milik Jasa Marga di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Mayoritas beralasan karena mengikut petunjuk aplikasi penunjuk jalan.
"Selama awal tahun hingga saat ini kejadian pengendara masuk tol sudah tiga sampai empat kali," kata Petugas Traffic Information Center Jasa Marga Ruas Cipularang-Padalarang-Cileunyi Nigus Hendra saat ditemui di kantornya, Minggu (3/7/2022).
Nigus mengatakan pihaknya bersama kepolisian selalu menindak pengendara yang nekat masuk ke ruas tol, seperti di Tol Cileunyi, Pasteur dan lainnya. "Kita tindak sesuai aturan kepolisian," ucap Nigus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menindak secara hukum, Nigus mengatakan pihaknya juga membina dengan cara persuasif. Namun, lanjut dia, Jasa Marga dan kepolisian tetap mempertimbangkan efek jera kepada pengendara yang masuk tol.
Aplikasi Penunjuk Jalan
Nigus menjelaskan pengendara yang masuk tol Jasa Marga itu mengaku karena diarahkan aplikasi penunjuk jalan. Pengendara lupa mengubah pengaturan penunjuknya. Pengendara tetap menggunakan aturan penunjuk jalan untuk mobil, bukan untuk motor.
"Alibinya karena Google Maps. Setting untuk roda empat, bukan roda dua. Sehingga diarahkan ke jalan tol," kata Nigus.
"Kami tidak tahu apakah itu benar alasannya, atau alibi saja. Dari pengakuan pengendara yang kami tindak, alasannya begitu," kata Nigus menambahkan.
Nigus menambahkan jalan tol berbahaya bagi pengendara motor. Karena, kecepatan tinggi di jalan tol mengakibatkan angin samping yang ditimbulkan kendaraan. Kondisi ini mengakibatkan motor tak stabil. Kemudian, tak adanya lajur khusus.
Sekadar diketahui, terbaru adalah beredar video seorang pengendara motor yang masuk ke arah gerbang Tol Cileunyi, Sabtu (2/7/2022) malam. Kemudian, sebelumnya pada Februari lalu seorang ojek online (ojol) masuk Tol Pasteur.
(sud/yum)