Polisi Telusuri 3 Pemotor Terobos Perlintasan KA di Cimahi

Polisi Telusuri 3 Pemotor Terobos Perlintasan KA di Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Jumat, 01 Jul 2022 16:58 WIB
Pemotor Terobos Perlintasan Kereta Api di Cimindi
Pemotor Terobos Perlintasan Kereta Api di Cimindi (Foto: Istimewa)
Cimahi -

Tiga pemotor nyaris tersambar kereta api saat menerobos pintu perlintasan. Imbas dari kejadian itu, PT KAI mendesak polisi untuk menelusuri tiga pemotor tersebut.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo mendorong pihak kepolisian menelusuri identitas ketiga pemotor tersebut dan menindaknya sebagai pembelajaran dan efek jera.

"Seharusnya yang melakukan penindakan itu menjadi ranah petugas kepolisian, bukan ranah kami. Kami sendiri tidak tahu identitas mereka," ujar Kuswardoyo saat dihubungi, Jumat (1/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara tugas dari KAI, kata Kuswardoyo, hanya pada kewenangan mensosialisasikan tertib berlalu lintas di area perlintasan sebidang yang memiliki segudang risiko jika dilanggar.

"Kami hanya bisa memberikan imbauan dan sosialisasi. Sudah jelas di UU diatur bahwa setiap pengguna jalan yang bersimpangan dengan jalur KA harus mendahulukan perjalanan kereta api," kata Kuswardoyo.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut sesuai UU 22 tahun 2009 telah mengatur bahwa pengguna jalan harus berhenti saat palang pintu perlintasan sudah mulai diturunkan dan sirine sudah dibunyikan. UU tersebut juga mengatur ada sanksi bagi mereka yang menerobos perlintasan yaitu kurungan 3 bulan atau denda mencapai Rp 750.000.

"Sekali lagi kami sangat menyesalkan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang," kata Kuswardoyo.

Sementara itu Kasatlantas Polres Cimahi AKP Sudirianto mengatakan pihaknya bakal mengecek CCTV di lokasi tersebut untuk menelusuri identitas 3 pemotor yang menerobos perlintasan kereta api.

"Kita cek apakah ada CCTV atau tidak di situ. Kalau sudah dapat identitasnya, tentu kita datangi untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Sudirianto.




(dir/dir)


Hide Ads