Pemkot Bandung mencatat total rumah tak layak huni (RTLH) pada 2021 mencapai 5.064 unit. Pemkot menargetkan tahun ini program rehabilitasi untuk RTLH bisa mencapai 1.051 unit. Sehingga tahun ini jumlah RTLH akan menjadi 4.013.
Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung Nunun Yanuati mengatakan, program rehabilitasi RTLH tahun ini disiapkan dengan anggaran Rp 19,8 miliar. Proses pengerjaannya tinggal menunggu surat keputusan (SK) dari Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
"Targetnya tahun ini kami akan merehab 1.051 unit dengan rencana anggaran sekitar Rp 19,8 miliar," kata Nunun dalam keterangan resmi yang diterima detikJabar, Jumat (1/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunun menjelaskan skema pembiayaan program rehabilitasi RTLH tak hanya bersumber dari APBD Kota Bandung. Namun juga dibantu bantuan dari Pemprov Jabar dan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat.
Baca juga: 5.065 Rumah di Kota Bandung Tak Layak Huni |
"Syarat tidak layak huni, kita ambilnya secara fisik bangunan yakni Aladin (atap lantai dinding). Biasanya rutilahu ini tidak ada tulangan di kolong-kolongnya dan tak ada pondasi, bangunannya jadi gampang goyang," jelasnya.
Syarat selanjutnya yaitu dari segi kesehatan, seperti pencahayaan dan sanitasi. Jika tak memenuhi hal ini, rumah tersebut tergolong tak layak huni.
Kemudian, kondisi dinding berlubang dan atap bocor juga termasuk dalam kategori RTLH. Jika lantai rumah masih terbuat dari tanah, kondisi ini masuk faktor juga tak layak huni.
"Kalau belum ada septic tank-nya, kita cek dulu apakah ada akses. Kalau ada septic tank komunal, bisa diperhitungkan," ucapnya.
Dari 30 kecamatan di Kota Bandung, berdasarkan data DPKP, Kecamatan Bojongloa Kidul memiliki jumlah RTLH terbanyak dengan 425 rumah tak layak huni. Menurut Nunun, kondisi ini terjadi karena padatnya jumlah penduduk dan bangunan. Sehingga banyak rumah yang masuk dalam kategori RTLH.
Dalam opendata, ada 7 kecamatan yang mencatat jumlah RTLH paling tinggi di Kota Bandung. Ketujuh wilayah ini mencatat ada 300-400 rumah tak layak huni masih ditempati warga di Kota Bandung.
Di antaranya Kecamatan Bojongloa Kidul dengan 425 rumah, Kecamatan Bandung Kulon 386 rumah, serta Kecamatan Arcamanik dengan 356 rumah. Kemudian Kecamatan Babakan Ciparay 351 rumah, Kecamatan Buahbatu 323 rumah, Kecamatan Ujungberung 319 rumah dan Kecamatan Kiaracondong dengan 314 rumah.
(ral/ors)