Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginstruksikan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengambil sikap tegas terkait perizinan usaha Holywings. Hal ini buntut dari promo minuman keras gratis bagi 'Muhammad' dan 'Maria'.
Ridwan Kamil mengatakan outlet Holywings di Jabar tersebar di dua daerah, yakni Kota Bandung dan Bogor. Orang nomor satu di Jabar itu pun menginstruksikan Wali Kota Bandung dan Bogor mengkaji seluruh izin usaha Holywings di Jabar.
"Jadi, saya harapkan di Bandung dan Bogor. Untuk mengambil tindakan setegas-tegasnya, jika secara aspek hukum, apa namanya (atau) kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya itu kepada Pak Bima Arya dan Pak Yana," kata Ridwan Kamil kepada awak media di Gedung Merdeka Bandung, Selasa (28/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan Kamil juga menjelaskan kebijakan yang ditetapkan DKI Jakarta dengan Jabar berbeda. DKI Jakarta memiliki kewenangan untuk langsung menindak tegas persoalan perizinan melalui gubernur.
"Kalau di luar Jakarta, se-Indonesia Raya. Kewenangan izin restoran dan hotel itu ada di wali kota dan bupati," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta. Keputusan Anies ini merupakan respons dari kasus yang dilakukan Holywings terkait promo alkohol gratis untuk nama Muhamad dan Maria.
(sud/dir)