Bima Arya Cek Promo Miras Gratis di Kafe Elvis Bogor, Apa Hasilnya?

Bima Arya Cek Promo Miras Gratis di Kafe Elvis Bogor, Apa Hasilnya?

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 25 Jun 2022 21:16 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto: M Solihin/detikcom)
Bogor -

Wali Kota Bogor Bima Arya turun langsung mengecek promo minuman beralkohol untuk 'Muhammad' dan 'Maria' di Bogor. Dalam sidak yang dilakukan, Bima Arya memastikan promo tersebut tak ada di Kota Bogor.

Sidak yang dilakukan Bima Arya bersama Forkopimda Kota Bogor ke Kade Elvis yang berada di Jalan Raya Pajajaran pada Sabtu (25/6/2022). Sebagaimana dilansir dari detikNews, Kafe Elvis diketahui masih satu grup dengan Holywings.

"Jadi gini, ini kan menanggapi banyak aduan dari masyarakat tentang promo yang melukai umat Islam, jadi saya ingin cek langsung ke sana. Kami cek langsung ke sana, apakah ada promo seperti itu," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari hasil sidak siang tadi, Bima Arya mengatakan tidak ada promo minuman beralkohol untuk yang bernama 'Muhammad' dan 'Maria' di Kafe Elvis.

"Ternyata walaupun namanya Elvis tetapi masih terafiliasi dengan Holywings di Jakarta, ini masih grupnya Holywings. Tapi mereka sampaikan tidak ada promosi seperti yang di Jakarta seperti itu," ujarnya.

Sejak awal kafe ini berdiri, Pemkot Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas 5 persen. Menurut Bima Arya, hal itu sesuai dengan izin yang dikeluarkan Pemkot Bogor.

"Tapi saya tadi dengan Kapolres danDandim juga langsungngecek. Karena izinnya kan untuk kafe dan restoran, rumah makan, tidak boleh menjual minuman beralkohol di atas 5 persen itu kesepakatan di awal,"tuturnya.

"Kesepakatan Holywings di Bogor ini beda, kalau di Holywings kan boleh di atas 5 persen, tapi Holywings di Bogor tidak," kata dia menambahkan.

Kapolresra Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan terkait promo tersebut.

"Untuk mengantisipasi semuanya tentunya kami berkoordinasi dengan jajaran satpol PP dengan Kodim untuk memastikan bahwa Elvis ini yang terafiliasi dengan Holywings ini mematuhi ketentuan," kata Susatyo.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Penetapan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif serta pengumpulan alat bukti yang cukup.

"Ada enam orang yang jadi tersangka yang kesemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings)," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers, Jumat (24/6/2022).

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Promo Minumannya Tuai Hujatan, Holywings Akhirnya Minta Maaf"
[Gambas:Video 20detik]
(dir/bbn)


Hide Ads