Bupati Bandung Dadang Supriatna turut mengomentari ramainya pengadaan interior ruang kerja Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang mencapai Rp2,2 Miliar. Menurutnya hal itu sesuai prosedur yang berlaku.
"Itu kan semua ada di wilayah Kabag Barjas (Kepala Bagian Barang dan Jasa) yah. Jadi saya kira semuanya sudah melalui mekanisme," ujar Dadang kepada detikJabar di Dome Balerame, Soreang, Kabupaten Bandung, Sabtu (25/6/2022).
Pria yang kerap disapa Kang DS tersebut menegaskan tidak ikut campur dalam teknis pengadaan interior ruang kerjanya tersebut. Bahkan, menurutnya, jika ada permasalahan lebih baik dibetulkan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak masuk bagian teknis tersebut, itu semua ada aturan mekanisme. Apalagi LPSE, tidak bisa intervensi siapapun. Jadi semua silakan, kalau misalkan tadi katakan alamat, ataupun segala macam, ya itu mah diluruskan saja," katanya.
Dia menjelaskan saat ini tidak bisa menentukan harga dalam pengadaan tersebut. Namun, pihaknya memastikan, hal tersebut telah direncanakan dengan baik.
"Nah kami dalam artian tidak bisa menentukan harga berapa, harga satuan, itu di luar kewenangan saya. Tapi selalu melalui mekanisme FS (Feasibility Study) dan juga DED (Detail Engineering Design) yang detail, dan tentu SSH (Standar Satuan Harga) nya sesuai dengan aturan," tuturnya.
Dadang mengungkapkan selama menjabat menjadi Bupati Bandung tidak pernah merasakan suasana bekerja di dalam kantor. Justru selama ini pekerjaannya sebagai Bupati selalu dilakukan di Rumah Dinas.
"Pada dasarnya saat ini saya masih ngantor di rumah dinas, saya belum pernah ngantor di kantor. Kenapa, karena kondisinya rusak parah, udah 30 tahun tidak direnovasi," ucapnya.
Terkait alamat perusahaan pemenang lelang yang tidak ada, Dia mengatakan alamat perusahaan tersebut ada keberadaannya. Apalagi, menurutnya, perusahaan tersebut memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
"Saya yakin alamatnya ada lah. Nggak mungkin (tidak ada) yah, karena setiap perusahaan itu mempunyai NPWP. Nah mungkin alamatnya di luar mana atau misalkan mau pindah ke Kabupaten Bandung atau seperti apa, walauhu allam," tegasnya.
"Tapi saya yakin setiap perusahaan tersebut mempunyai perusahaan mempunyai legalitas yang jelas. Gak mungkin lah," pungkasnya.
(ors/ors)