Pasangan lansia Mukhtar (72) dan Juniarsih (62) asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi harus merelakan cita-citanya berangkat haji bersama di tahun ini. Pasalnya, otoritas pemerintah Arab Saudi memberlakukan kebijakan batasan usia untuk calon jemaah.
Mukhtar menceritakan, semula dia dan istrinya dijadwalkan berangkat pada tahun 2021. Karena pandemi COVID-19, mereka batal berangkat dan Pemerintah baru membuka pemberangkatan haji lagi pada 2022.
"Pertama daftar 2010. Kebetulan mau berangkat ada COVID-19 jadi enggak jadi berangkat. Ditundanya 3 tahun kalau saya (berangkat tahun 2023) alasan karena usia 72 tahun," kata Mukhtar saat ditemui di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Jumat (24/6/2022).
Impian mereka berangkat haji bersama kandas. Padahal, keduanya sudah bersusah payah mengumpulkan uang dari penghasilan sebagai petani buruh sawah, dari mulai Rp 1 juta, Rp 5 juta hingga Rp 10 juta dicicil selama 10 tahun. Ketika gagal berangkat bersama di tahun ini, Mukhtar mengikhlaskan istrinya untuk berangkat ke tanah suci lebih dahulu.
"Sedih ya sedih, rela, insyaallah ikhlas istri berangkat sendiri, enggak ada kesempatan kalau enggak berangkat sekarang. Bapak juga belum tentu kalau usianya dipilih, mungkin enggak berangkat juga nanti," ujarnya.
(dir/dir)