Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan buka suara terkait beredarnya surat berisi 'titip siswa' PPDB ke Disdik Jawa Barat. Tedy mengaku baru mendapat informasi mengenai surat ini dari wartawan.
"Saya baru tahu informasi ini," kata Tedy saat dihubungi detikJabar via telepon di Bandung, Jumat (24/6/2022).
Meski sudah mendapat informasi tersebut, Tedy mengatakan harus terlebih dahulu mengkonfirmasi surat berkop DPRD yang ditandatangi oleh Erwin, politisi dari PKB. Tedy mengaku hingga sekarang belum menghubungi anggota yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum nyambung Erwin, kan harus tabayyun juga, check and recheck. Jadi saya belum bisa komentar dulu," tuturnya.
Tedy juga mengaku belum mendapat tembusan surat yang ditandangani anggota DPRD itu pada 17 Juni 2022 tersebut. Erwin pun tak ada koordinasi dengannya perihal surat berisi 'titip siswa' PPDB ke Disdik Jabar ini.
"Belum, makanya kan khawatir aja suratnya bukan dibuat Kang Erwin. Kita kan belum bisa memastikan," ucapnya.
"Ya kalau dari DPRD mah yang jelas saya enggak ngeluarin, makanya saya harus tabayyun dulu, check and recheck lagi," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD yang juga menjabat sebagai Ketua PKB Kota Bandung Erwin belum mau menjelaskan secara detail mengenai surat yang ia tandatangani itu. Erwin berjanji kepada wartawan akan menyampaikan keterangan secara resmi perihal surat berkop DPRD tersebut.
"Nanti dijawab lewat WA, biar sama semua pernyatannya. Soalnya banyak yg konfirmasi, Nanti dijawab yah lewat WA," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam surat yang beredar, bagian atas atau kop surat bertuliskan 'Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung'. Tertera tanggal penerbitan surat pada 17 Juni 2022. Dalam surat itu juga tertulis perihal dengan kalimat 'aspirasi masyarakat'.
Adapun surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Garis besar surat bernomor 2029/R-A.DPRD/VI/2022 meminta agar Kadisdik Jabar menerima rekomendasi siswa yang diajukan.
Dalam surat juga tertulis rujukan UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dengan pasal 3 sebagaimana tujuan pendidikan nasional.
"Maka berdasarkan hal di atas mohon kiranya Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat memberikan kebijakan dan menerima siswa tersebur. Adapun data siswa dimaksud terlampir," tulis surat yang ditandatangani anggota DPRD Kota Bandung Erwin.
Kabid Data dan Informasi (Datin) Satgas Saber Pungli Jabar Yudi Ahadiat mengatakan pihaknya masih akan menganalisa terhadap surat tersebut. Terlebih berkaitan ada tidaknya dugaan pungli.
"Itu dianalisa dulu. Apakah di situ ada punglinya atau tidak. Siapa saja, itu kan baru (masuk). Itu mah hanya surat permohonan saja," ucapnya.
(ral/yum)