Walkot Yana Akui Terbentur Regulasi Benahi Kawasan Kumuh Bandung

Walkot Yana Akui Terbentur Regulasi Benahi Kawasan Kumuh Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 24 Jun 2022 10:33 WIB
Potret apartemen mewah yang berlatarkan pemukiman kumuh di Kota Bandung, Jawa Barat mendadak viral di media sosial (medsos). Pemandangan ini bisa dilihat di atas Jembatan Sungai Cikapundung yang berada di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong.
Potret Pemukiman Kumuh Berlatarkan Apartemen Mewah di Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Wali Kota Bandung Yana Mulyana merespons luas wilayah kumuh di daerahnya yang masih mencapai 468,031 hektare. Yana mengaku ada faktor terbesar yang membuat pemkot tak bisa melakukan upaya ekstrem untuk menekan pengentasan wilayah kumuh tersebut.

Menurut Yana, pengentasan wilayah kumuh salah satunya bisa dilakukan dengan mengucurkan program bantuan rehab rumah tidak layak huni (rutilahu) untuk warga. Namun, program ini tak bisa praktis dilakukan karena masih banyak warga yang bermukim di lahan yang bukan milik mereka secara pribadi.

"Rutilahu ini kan enggak boleh (dibangun) di tanah punya pemkot atau di tanah negara, nah di sini itu rata-rata banyak (warga mendirikan rumah di tanah milik pemerintah). Jadi belum bisa rutilahunya," kata Yana, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yana pun saat ini tengah mengkaji kembali regulasi tentang pembangunan rutilahu untuk di Kota Bandung. Sebab ia mendapat informasi, Cirebon bisa membangun rutilahu untuk warga meskipun status tanahnya merupakan milik pemerintah daerah.

"Cirebon bisa katanya, makanya saya pengen tahu regulasinya. Saya lagi minta tolong dijajaki aturannya seperti, karena kalau berdasarkan aturan mah enggak boleh (membangun rutilahu di lahan pemda)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, jika regulasi itu bisa dilakukan, Yana meyakini rehab rutilahu bisa menekan jumlah wilayah kumuh di Kota Bandung. APBD Kota Bandung ia pastikan juga bisa mengcover pembangunan rutilahu untuk pengentasan kawasan kumuh.

"Tadi, kalau secara regulasi bisa seperti itu, secara sisi anggaran kita bisa saja dianggarkan. Sekarang kalau rata-rata kan biasanya rutilahu Rp 15 juta (per unit), sekarang kita 100 aja enggak terlalu berat yah beban anggaran kita. Tapi tadi, regulasinya" ucapnya.

Yana memastikan telah mengintruksikan jajarannya untuk mengkaji syarat pembangunan rutilahu di Kota Bandung. Jika memang secara regulasi tak memungkinkan, ia mengakui upaya pengentasan wilayah kumuh di Kota Bandung akan begitu berat.

"Sedang dipelajari, karena di Cirebon itu bisa begitu. Jadi mereka ada percepatan (pengentasan kawasan kumuh) katanya. Makanya ini harus hati-hati, kan regulasi mah harus ikut di pusat yah. Tapi kalau enggak hisa, ini buat kita cukup berat," pungkasnya.

Pemkot Bandung menargetkan pengentasan kawasan kumuh bisa teratasi hingga 2,71 persen pada tahun 2023. Saat ini, total kawasan kumuh di Kota Bandung mencapai 468,031 hektare.

Berdasarkan datanya, ada 10 kelurahan dengan luasan wilayah kumuh paling tinggi di Kota Bandung. Di antaranya Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Cicendo dengan 37,43 hektare serta Kelurahan Ciumbuleuit di Kecamatan Cidadap dengan 33,54 hektare.

Kemudian Kelurahan Sukahaji di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 30,85 hektare, Kelurahan Cijerah di Kecamatan Bandung Kulon dengan 17,528 hektare dan Kelurahan Babakan di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 17,41 hektare.

Selanjutnya, Kelurahan Babakan Ciparay di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 15,82 hektare, Kelurahan Pajajaran di Kecamatan Cicendo dengan 15,64 hektare serta Kelurahan Kopo di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 13,302 hektare. Kemudian Kelurahan Pasirwangi di Kecamatan Ujungberung dengan 10,987 hektare serta Kelurahan Jamika di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 10,41 hektare.

(yum/ral)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads