DPKP Ungkap Penyebab Munculnya Kawasan Kumuh di Kota Bandung

DPKP Ungkap Penyebab Munculnya Kawasan Kumuh di Kota Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 24 Jun 2022 09:23 WIB
Potret apartemen mewah yang berlatarkan pemukiman kumuh di Kota Bandung, Jawa Barat mendadak viral di media sosial (medsos). Pemandangan ini bisa dilihat di atas Jembatan Sungai Cikapundung yang berada di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong.
Potret kawasan kumuh Kota Bandung (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Pemkot Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) merespons terkait kawasan kumuh yang masih mencapai 468,031 hektare. DPKP mengklaim, jumlah luas kawasan kumuh telah turun drastis beberapa tahun ke belakang.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Bidang Kawasan Pemukiman DPKP, pada 2015, kawasan kumuh di Kota Bandung mencapai 1.450 hektare. Jumlah itu kemudian turun drastis mencapai sekitar 491 hektare pada 2020, dan kini menyisakan 468,031 hektar pada 2021.

"Dari 2015, (kawasan kumuh) sudah berkurang. Itu jumlah kelurahan (kategori kumuh) yang asalnya 121, sekarang tinggal 63 kelurahan, setengahnya sudah berkurang," kata Kabid Kawasan Pemukiman DPKP Kota Bandung Ayu Sukenjah saat berbincang dengan detikJabar, Jumat (24/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengungkap, pengentasan kawasan kumuh dilakukan pemkot dengan memenuhi 7 indikator. Di antaranya ketersediaan sarana air bersih, ketersediaan sarana air kotor, ketersediaan drainase, jalan lingkungan yang memadai, keteraturan bangunan, ketersediaan pengelolaan sampah hingga sarana pemadam kebakaran.

"Dari 2015 itu, kita mengintervensi sejumlah indikator yang 7 tadi. Jadinya tiap tahun berkurang, termasuk dengan adanya pembangunan rutilahu (rumah tidak layak huni) untuk keteraturan bangunan di kawasan kumuh," paparnya.

ADVERTISEMENT

Meski demikian, DPKP tak menampik kawasan kumuh di Kota Bandung masih cukup luas. Faktor pertumbuhan penduduk dan urbanisasi, kata Yuli, juga turut menyumbang indikator sebuah wilayah akhirnya menjadi kumuh.

"Yang terberat, kita tahu kan kumuh itu seperti apa, rumah, gangnya sempit, bangunannya enggak teratur terus jalan hanya sedikit. Nah biasanya, di kawasan kumuh dia membangun bangunan tidak teratur, di mana aja. Akhirnya wilayah itu jadi kumuh," tuturnya.

"Urbanisasi sama pertumbuhan penduduk juga bisa jadi faktor suatu wilayah jadi kumuh. Jadi yang tadinya di kawasan itu rumahnya hanya sedikit, terus karena penduduknya bertambah, tempat tinggal juga makin banyak tapi enggak teratur. Belum lagi sarana yang memadai untuk mereka-nya itu enggak ada. Misalnya seperti septic tank, karena lahannya sudah sempit, jadi enggak ada lagi titik yang bisa ngebangun sarana tersebut," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, wilayah kumuh di Kota Bandung masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemkot untuk dibenahi. Dengan memiliki luas wilayah 167,3 km2 atau setara 16.732 hektare, Kota Bandung menyisakan wilayah kumuh seluas 468,031 hektare.

Dilansir dari laman Open Data Kota Bandung, Selasa (21/6/2022), data tentang wilayah kumuh bisa diakses di portal Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Bandung. DPKP pun mencatat wilayah kumuh di Kota Bandung seluas 468,031 hektare pada tahun 2021.

Jika dibandingkan tahun 2020, wilayah kumuh di Kota Bandung memang mengalami penurunan. Pada tahun tersebut, DPKP mencatat wilayah kumuh di Kota Bandung mencapai 491,947 hektare kemudian turun pada 2021 menjadi 468,031 hektare atau berkurang 23,916 hektar wilayah kumuh di Kota Bandung.

Adapun 10 kelurahan dengan luasan wilayah kumuh paling tinggi di Kota Bandung di antaranya Kelurahan Sukaraja di Kecamatan Cicendo dengan 37,43 hektare serta Kelurahan Ciumbuleuit di Kecamatan Cidadap dengan 33,54 hektare.

Kemudian Kelurahan Sukahaji di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 30,85 hektare, Kelurahan Cijerah di Kecamatan Bandung Kulon dengan 17,528 hektare dan Kelurahan Babakan di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 17,41 hektare.

Selanjutnya, Kelurahan Babakan Ciparay di Kecamatan Babakan Ciparay dengan 15,82 hektare, Kelurahan Pajajaran di Kecamatan Cicendo dengan 15,64 hektare serta Kelurahan Kopo di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 13,302 hektare. Kemudian Kelurahan Pasirwangi di Kecamatan Ujungberung dengan 10,987 hektare serta Kelurahan Jamika di Kecamatan Bojongloa Kaler dengan 10,41 hektare.

(ral/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads