Satgas Citarum Harum mengimbau masyarakat atau peternak tak membuang bangkai hewan yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) ke Sungai Citarum.
Sekadar diketahui, penemuan puluhan bangkai hewan PMK sempat menggegerkan masyarakat Jateng. Pembuangan puluhan bangkai kambing itu terjadi di Kali Serang, Dusun Pamotan, Susukan, Kabupaten Semarang.
Ketua Harian Satgas Citarum Harum Mayjen (purn) Dedi Kusnadi Thamim memastikan saat ini belum ada temuan kasus serupa di Sungai Citarum. Kendati demikian, lanjut dia, Satgas Citarum Harum mengimbau masyarakat agar tak membuang bangkai hewan PMK ke sungai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga yang punya ternak terdampak PMK Jangan membuang ke sungai. (Kasusnya) sudah ada di Jateng," kata Dedi kepada awak media di Posko Satgas Citarum Harum, Kota Bandung, Kamis (23/6/2022).
Dedi mengatakan bangkai hewan PMK yang dibuang ke sungai bisa membahayakan kelangsungan hidup masyarakat dan ekosistem sungai. "Kalau digunakan untuk mandi nyuci dan lainnya. Jadi, bisa berdampak untuk manusia," kata Dedi.
Seperti diberitakan detikJateng, Polres Semarang saat ini masih terus menelusuri kasus pembuangan puluhan bangkai kambing di Kali Serang, Dusun Pamotan, Susukan, Kabupaten Semarang. Saat ini polisi menyatakan sudah berhasil menemukan pembuangnya.
"Pembuangnya siapa sudah ketahuan," kata Kasi Humas Polres Semarang Iptu Bharatungga Dharuning Pawuri saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).