Anggaran untuk Interior Ruang Kerja Bupati-Wabup Bandung Capai Rp 2,2 M

Anggaran untuk Interior Ruang Kerja Bupati-Wabup Bandung Capai Rp 2,2 M

Yuga Hassani - detikJabar
Rabu, 22 Jun 2022 16:18 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape).
Kabupaten Bandung -

Pemkab Bandung dikabarkan melakukan pengadaan untuk interior ruang kerja bupati dan wakil bupati. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,2 miliar.

Dilihat detikJabar dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Bandung, Rabu (22/6/2022), pengadaan tersebut tertulis dengan kode tender 7125093. Bahkan terlihat nama tender tersebut tertulis untuk Interior Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati.

Dari laman tersebut tertulis satuan kerja yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang. Dengan jenis pengadaan untuk pekerjaan konstruksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lelang tersebut sempat mengalami gagal tender pada 11 Mei 2022. Namun dalam point selanjutnya terlihat tender tersebut telah tertulis tender telah selesai pada 17 Mei 2022.

Pada pengadaan tersebut terdapat 91 peserta lelang. Namun terlihat 3 perusahaan yang terpilih, yakni CV Dimensi Faza, CV Kurniawan Putra, dan Bina Darma.

ADVERTISEMENT

Dari ketiga perusahaan tersebut, melakukan penawaran yang berbeda-beda, CV Dimensi Faza sebesar Rp1.820.646.408, kemudian CV Kurniawan Putra melakukan penawaran sebesar Rp2.157.403.282, dan Bina Darma menawarkan Rp.1.979.435.142.

Dalam lelang tersebut yang memenangkan tender adalah CV Dimensi Faza. Namun perusahaan itu tidak bisa membuktikan pengalaman pekerjaan dibidang Konstruksi Bangunan Gedung yang di upload dalam dokumen penawaran/dashboard SPSE. Dengan itu CV Dimensi Faza dinyatakan gugur.

Karena perusahaan itu gagal, akhirnya proses lelang jatuh ke Bina Darma. Perusahaan dipilih karena memberi penawaran terendah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umur dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa membenarkan pengadaan tersebut telah dilakukan. Menurutnya renovasi tersebut dilakukan dikarenakan sejumlah interior yang ada sudah termakan usia.

"Dari pertama berdiri, kantor KDH (Kepala Daerah)/WKDH (Wakil Kepala Daerah) belum pernah sama sekali diperbaiki. Jadi sudah sewajarnya jika ruangan yang berdiri lebih dari 30 tahun ini direnovasi," ujar Zeis saat ditemui di Ruang Kerjanya, Soreang, Rabu (22/6/2022).

Dia menambahkan Kantor Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) yang berlokasi di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bandung Berdiri sejak tahun 1992 silam. Sejak saat itu belum pernah dilakukan renovasi.

"Kantor Bupati dan Wabup saat ini direnovasi untuk pertama kalinya," ujarnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads