Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mengapresiasi Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu karena dianggap berhasil menerapkan desa digital berkat impelementasi program unggulan Bupati Indramayu Nina Agustina Da'i Bachtiar.
Keberhasilan Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu ini tidak terlepas upaya mengimplementasikan program Lebu Digital (Le-Dig) yang secara langsung mewujudkan Smart Village atau desa cerdas di Kabupaten Indramayu.
Melalui Program Le-Dig ini Desa Cangkingan mendapatkan akses internet melalui pemasangan wifi di balai desa yang juga dapat terintegrasi dengan program unggulan lainnya yaitu Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan capaian itu, Komisi Infomasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) menunjuk Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbuner Kabupaten Indramayu sebagai kandidat untuk mewakili Jawa Barat mendapatkan Apresiasi Desa tingkat Nasional sebagai desa dengan keterbukaan informasi publik terbaik.
Komisioner KI Jabar Dadan Saputra mengatakan tujuan assessment ini adalah untuk melakukan penilaian desa dari 3 desa juara se-Provinsi Jawa Barat yang akan mewakili Provinsi Jawa Barat ke tingkat nasional dalam kegiatan Apresiasi Desa.
"Desa Cangkingan menjadi kandidat Apresiasi Desa ini dalam konteks implementasi keterbukaan informasi publik untuk menjalankan akselerasi tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya saat kunjungan ke Desa Cangkingan seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Menurutnya, Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder terpilih dari 5.312 desa di provinsi Jawa Barat dan telah bertransformasi bukan hanya di tata kelola pemerintahan, tetapi juga di pelayanan publik dan yang terbaru adalah pemberdayaan masyarakat dan digitalisasi ekonomi.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat berharap kepada masyarakat untuk mulai melakukan transaksi dalam bentuk digital, karena transaksi dalam bentuk digital memudahkan dalam pelaporan keuangan dan meminimalisir kesalahan dalam bertransaksi.
Di tempat yang sama, Kuwu Desa Cangkingan Didi Wahyudi menyampaikan keterbukaan informasi kepada masyarakat Desa Cangkingan dapat mudah diakses secara langsung.
Dipaparkannya, keterbukaan informasi tersebut dapat berupa pengaduan atau permohonan informasi yang dibutuhkan masyarakat selama keterbukaan informasi masih sesuai aturan yang berlaku dan tidak berupa informasi yang dikecualikan.
"Masyarakat dapat melihat informasi mengenai Desa Cangkingan melalui website ataupun media sosialnya," paparnya.
Sekedar informasi, dalam kunjungan desa tersebut turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat, Pimpinan Cabang Bank Jabar Banten (BJB) Indramayu Wahyu Ismail, Kepala Bidang Teknologi dan Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu (Kabid TIK Diskominfo) dan disaksikan langsung Camat Kedokanbunder Atang Suwandi serta jajaran Pemdes Cangkingan, KI Jabar melakukan assesment di Kantor Desa Cangkingan Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu.
(akd/ega)