"Senin kemarin kan kita sudah mengirim surat peringatan, itu surat peringatan pertama buat 15 hari kerja. Kalau tidak ada itikad baik, maka akan ada peringatan kedua dan ketiga," kata Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).
Siena menegaskan jika surat peringatan hingga ketiga kalinya tak digubris pihak yayasan, maka penyegelan akan dilakukan Pemkot Bandung. Saat ini, pemkot tengah memetakan persiapan untuk proses penyegelan itu.
"Ya, apabila tidak dilaksanakan pembayaran, maka kita bisa melakukan penutupan aktivitas dan operasional kebun binatang. Pemkot sekarang sedang persiapkan, karena di sana tidak hanya satwa. Sehingga perlu dibahas secara matang," ungkapnya.
Siena menyebut hingga kini pihak yayasan pengelola kebun binatang masih belum menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan piutangnya. Pemkot telah menegaskan bahwa lahan di sana merupakan aset daerah.
"Sampai saat ini belum ada (itikad baik). Padahal sudah jelas bahwa kepemilikan lahan di sana itu bukan punya yayasan, mereka sewa ke pemkot," ujarnya.
Sebelumnya, pihak yayasan merespons klaim pemkot mengenai tunggakan utang sewa lahan senilai Rp 13,5 miliar. Yayasan menganggap mereka tak punya kewajiban pembayaran apapun ke Pemkot Bandung
"Ini kan proses persidangannya lagi berjalan, jadi tunggu aja. Kalau sudah ada keputusan, baru bisa kita lihat seperti apa," kata Humas Bunbin Bandung Sulhan Syafi'i kepada detikJabar saat ditemui di kantornya, Kamis (16/6/2022).
Pria yang akrab disapa Aan ini mengungkap, proses persidangan mengenai klaim lahan kebun binatang akan dilaksanakan 3 pekan lagi. Pihak yayasan hingga kini masih meyakini lahan yang menjadi sengketa tersebut milik mereka dan bukan milik pemerintah seperti yang diklaim Pemkot Bandung.
Baca juga: Saling Silang di Kebun Binatang |
"Kita yakin bakal menang, jadi kenapa kita harus bayar ke pemkot. Toh lahan ini punya kita kok, enggak mungkin ada tumpang tindih," tuturnya.
Aan juga memastikan pihak yayasan punya bukti yang kuat atas sengketa lahan di kebun binatang. Ia bahkan menyebut, pemkot salah sasaran karena lahan yang diklaim pemerintah itu bukan berada di area kebun binatang.
"Yang diklaim sama mereka itu beda titiknya, bukan di sini (kebun binatang). Makanya sekarang lagi persidangan, yaudah tunggu persidangan aja keputusannya seperti apa," ujarnya. (ral/mso)