Pekerja Migran Asal Sukabumi Meninggal, Jasadnya Tertahan di Malaysia

Pekerja Migran Asal Sukabumi Meninggal, Jasadnya Tertahan di Malaysia

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 19 Jun 2022 16:00 WIB
Ilustrasi jenazah
Ilustrasi (Foto: Thinkstock).
Sukabumi -

Seorang perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cibeureum, Kota Sukabumi, Dedeh Kurniasih (35) meninggal di negeri Jiran, Malaysia. Sayangnya, setelah sepekan lebih meninggal dunia, jasadnya masih belum dapat dipulangkan karena terkendala biaya.

Adik kandung Dedeh, Iyus Rustandi mengatakan pihak keluarga mendapat kabar tersebut dari temannya di Malaysia. Kakaknya itu, kata dia, sempat sakit selama dua bulan dan berencana pulang pada Jumat (10/6/2022) lalu.

"Pas hari Jumat (10/6) mau pulang ke kampung halaman keberangkatan pesawat jam 09.00, almarhum tutup usia jam 05.00 subuh. (Jenazah masih di Malaysia) terkendala biaya," kata Iyus saat dikonfirmasi detikJabar, Minggu (19/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Dedeh sudah meninggalkan kampung halaman sejak 2014 lalu, sementara suaminya bekerja di Papua. Kemudian Dedeh diajak oleh temannya dari Jakarta dan berangkat ke Johor Bahru, Malaysia.

Dedeh mendapatkan perlakuan buruk dan tidak manusiawi selama satu tahun bekerja di majikannya. Lantas Dedeh memberanikan diri untuk keluar dari rumah majikan dan bekerja di tempat lain selama 6 tahun.

ADVERTISEMENT

Lalu selama dua bulan terakhir, yang bersangkutan mengalami sakit. Di perjalanan menuju ke Bandara, ternyata Dedeh sudah dinyatakan tak bernyawa. Lantaran tak sanggup membayar biaya pemulangan, jenazah masih berada di Malaysia.

"Jenazah dibawa kepolisian setempat ke rumah sakit dan minta uang ke pihak keluarga sebesar 4.800 ringgit untuk biaya pengurusan pemulangan jenazah. Tapi kita enggak punya (uang sebesar itu). Semoga ada titik terang," tutupnya.

Dapat Pendampingan

Assosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) memberikan pendampingan kepada almarhum Dedeh agar dapat segera dipulangkan ke rumahnya di Desa Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi. Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur Ali Hildan mengatakan, pemerintah harus bisa memproses kasus yang menimpa PMI asal Sukabumi tersebut.

"Jadi pemerintah harus hadir dan negara hadir untuk pemulangan jenazah Dedeh ke Indonesia," ungkap Ali.

Dia meminta agar pemerintah tak lagi melihat status pekerja itu legal atau ilegal karena menurutnya negara berkewajiban memberikan perlindungan. Terlebih keluarga Dedeh tergolong keluarga tidak mampu.

"Kita sudah bersurat ke intansi terkait terutama PWNI dan BHI Kemlu atas permohonan pemualanahan jenazah Dedeh. Sangat berharap pihak Kemenlu dan KBRI bisa secepatnya membantu pemulangan jenazah Dedeh," ucapnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads