16.400 Batang Rokok Ilegal Disita dari Kantor Jasa Ekspedisi-Kios di KBB

16.400 Batang Rokok Ilegal Disita dari Kantor Jasa Ekspedisi-Kios di KBB

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 16 Jun 2022 22:58 WIB
Ilustrasi Rokok
Ilustrasi (Foto: iStock)
Bandung Barat -

Satpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyita sebanyak 16 ribu lebih batang rokok ilegal berbagai merek dari sebuah kantor jasa ekspedisi di Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas.

Penyitaan itu dilakukan oleh Satpol PP dan Tim Bea Cukai Jawa Barat pada Selasa (14/6/2022). Belasan ribu batang rokok ilegal berbagai merek itu diedarkan ke setiap grosir dan kios. Kebanyakan yang berada di pelosok Bandung Barat sehingga peredarannya sulit diendus oleh petugas.

"Totalnya itu kami sita 16.400 batang, jadi 16 ribu di kantor jasa ekspedisi, lalu sisanya 400 batang di toko dan kios yang sudah menerima distribusi rokok ilegal itu," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP KBB Poniman, Kamis (16/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rokok yang dijual di kios dan toko di pelosok KBB seperti Kecamatan Rongga dan Gununghalu terbukti tidak dilengkapi dengan cukai seperti rokok pada umumnya.

"Kita sita yang 400 itu dari kios dan toko, totalnya ada 14 merek. Semua tidak dilengkapi dengan cukai alias rokok ilegal," kata Poniman.

ADVERTISEMENT

Sementara pihaknya hanya meminta keterangan pada pihak jasa ekspedisi serta kios dan toko yang menjual rokok ilegal tersebut kemudian memasang stiker tanda telah ditindak.

"Kemudian toko-toko yang sudah kami tindak diberikan stiker. Kami ingatkan juga supaya tidak menerima distribusi barang ilegal," tutur Poniman.

Penyitaan rokok ilegal di pelosok Bandung Barat rutin dilakukan namun diakuinya sulit untuk dientaskan. Untuk itu pihaknya akan terus melakukan operasi gabungan mengingat peredaran rokok ilegal menimbulkan kerugian negara.

"Agak sulit ditertibkan karena memang peredarannya di pelosok. Tapi operasi akan terus dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan negara," ucap Poniman.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads