Pemkot Bandung telah memberikan sinyal mengenai rencana penyegelan Kebun Binatang Bandung atas tunggakan sewa lahan senilai Rp 13,5 miliar. Pemkot menegaskan, penyegelan itu bakal dilakukan dalam waktu dekat.
"Kita sekarang lagi persiapkan upaya pengamanannya. Insya Allah dalam waktu dekat yah (penyegelan Bunbin Bandung)," kata Kepala Bidang Investarisasi Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung Siena Halim kepada detikJabar Kamis (16/6/2022).
Informasi yang diperoleh, Pemkot Bandung pada Rabu (15/6) kemarin telah menggelar rapat internal mengenai tindak lanjut penyegelan Bunbin Bandung. Rapat itu pun membahas mengenai langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemkot untuk menertibkan aset daerah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sienna menegaskan, persiapan penyegelan Bunbin Bandung takkan terganggu meski saat ini tengah berperkara di pengadilan. Pemkot memastikan akan tetap melakukan tahapan sampai penyegelan dilakukan.
"Tentunya kita sudah membahas berbagai aspek termasuk sampai aspek operasionalnya, satuannya, dan proses peradilannya. Makanya ini perlu dibahas secara matang supaya penertibannya lebih terencana," tuturnya.
Sienna juga meyakini jika aset berupa lahan itu bisa diambil alih pemkot, maka PAD akan bisa bertambah. Sebab berdasarkan hitungan kasarnya, nilai sewa lahan bunbin bisa lebih besar dengan tagihan utang yayasan kepada pemkot setiap tahunnya.
"Kalau dilihat, potensinya memang bisa lebih besar dari nilai tagihan sewa lahan per tahunnya. Tapi perlu dievaluasi lagi, perlu dihitung secara matang," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung terancam disegel oleh Pemkot Bandung. Pasalnya, Bandung Zoo telah menunggak utang pembayaran sewa lahan terhadap pemkot yang jika ditotal mencapai Rp 13,5 miliar.
Menurut catatan pemkot, Bandung Zoo awalnya dikelola oleh yayasan dan masih rutin membayar sewa lahan ke pemkot. Namun pada tahun 2007an, yayasan pengelola Bandung Zoo sudah tak pernah membayarkan kewajibannya lagi ke pemerintah daerah.
(ral/tey)