Sorotan Nikita Mirzani soal Upaya Penjemputan Paksa Polisi

Kabar Nasional

Sorotan Nikita Mirzani soal Upaya Penjemputan Paksa Polisi

Tim detiknews, detikhot - detikJabar
Rabu, 15 Jun 2022 15:55 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani (Foto: Noel/detikhot)
Jakarta -

Artis Nikita Mirzani menyoroti upaya penjemputan paksa polisi. Dia protes lantaran statusnya saat ini masih sebagai saksi.

Sekadar diketahui, penyidik Polres Serang Kota gagal menjemput paksa Nikita Mirzani setelah hampir 10 jam bertahan di depan rumah sang artis tersebut di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Upaya penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani ini sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang kini sudah naik tahap penyidikan.

Nikita Mirzani merespons hal tersebut melalui salah satu unggahan di Instagram pribadinya. Dalam video itu terlihat Nikita tengah berkonfrontasi dengan salah seorang polisi yang menunggu di luar rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masa saksi belum naik ke mana-mana saya ditangkap? Yang bener-bener aja, Pak. Saya juga belajar," kata Nikita sebagaimana dilihat detikcom di akun Instagram pribadinya, Rabu (15/6/2022).

"Saya udah baca surat panggilannya loh. Saksi loh, saksi belum naik lidik (penyelidikan) apa segala macam, masa saya ditangkap," kata Nikita.

ADVERTISEMENT

Sewaktu ditemui wartawan di rumahnya, Nikita Mirzani mengungkapkan dilaporkan oleh pacar Nindy Ayunda, Dito Mahendra. Dito Mahendra membuat laporan polisi ke Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE.

Nikita Mirzani sudah beberapa kali dipanggil oleh penyidik. Namun ia tidak bisa datang karena kesibukannya.

"Sama Dito Mahendra dilaporkan tanggal 16 Mei. Kalau prosedurnya, nggak bisa dong langsung dipanggil. Datang panggilan pertama itu 25 atau 28. Sudah nih, karena nggak bisa, karena lagi latihan tinju, harus fokus segala macam, dan itu kan jauh di Serang. Habis itu, saya nggak bisa datang, besok, bukan nunggu dua hari ya, besok datang lagi surat panggilan, besok datang lagi surat panggilan," ujar Nikita Mirzani di kediamannya, kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari detikhot.

Lantaran Nikita Mirzani dianggap mangkir, polisi berupaya menjemput paksa ibu tiga anak itu. "Gara-gara di sini (rumahnya) nggak digubris, dia datang ke pak RT. Dia juga nggak diganggu. Surat panggilannya datang ke sana, makin nggak nyambung. Pak RT juga dapat surat panggilannya untuk saya itu tiga kali. Makanya aku bingung, 'kenapa jadi ke Pak RT', makin nggak nyambung. Terakhir datang lagi surat panggilan, nggak tahu cara kasihnya bagaimana, pokoknya ada surat panggilan," tutur Nikita Mirzani.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto menjelaskan upaya penjemputan paksa kepada Nikita Mirzani ini sebagai tindak lanjut atas laporan polisi yang kini sudah naik tahap penyidikan.

"Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik," kata Shinto.

Shinto menjelaskan perkara yang menyangkut Nikita Mirzani ini sudah naik ke tahap penyidikan. "Menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Shinto.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads